Gerak Cepat! 9 Investasi Ilegal Dan 88 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Waspada Investasi

<p>SWI memblokir 9 entitas investasi bodong, 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 77 usaha pegadaian swasta tanpa izin pada Oktober 2022. (CNN Indonesia/Aria Ananda).</p>
SWI memblokir 9 entitas investasi bodong, 88 platform pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 77 usaha pegadaian swasta tanpa izin pada Oktober 2022. (CNN Indonesia/Aria Ananda).

Berita Ekonomi, Gemasulawesi – Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) memblokir 9 perusahaan investasi bodong, 88 platform pinjaman online ilegal (Pinjol) dan 77 pegadaian swasta tidak berizin pada Oktober 2022.

Ketua Satgas Waspada Investasi yaitu Tongam L Tobing menuturkan, adanya temuan tersebut sebagai upaya pencegahan dan penanganan SWI sebelum muncul aduan korban. SWI melakukan pelacakan data berupa monitoring aktivitas penawaran investasi yang tersebar luas di masyarakat.

Bersama seluruh anggota SWI yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga, dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan investasi ilegal.

SWI juga menghentikan dan membuat pengumuman publik tentang investasi ilegal, memblokir situs web/situs web/aplikasi, dan mengirimkan laporan informasi ke departemen investigasi kriminal kepolisian.

Baca: Kemenkes RI Klaim Gagal Ginjal Akut Di Indonesia Sudah Tidak Mengkhawatirkan

“SWI terus berusaha dengan maksimal untuk menggiatkan kerjasama dengan Bareskrim Polri, karena SWI bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum,” kata Tongam dalam keterangan resmi SWI, Kamis (10/11).

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya tersebut, diperintahkan untuk segera mengembalikan kerugian kepada masyarakat. Tentunya jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal,” kata Tongam.

Masyarakat juga dapat memverifikasi legalitas dengan mengunjungi situs web regulator atau dengan memeriksa melalui minisite waspada investasi untuk melihat apakah pernah terdaftar yang dihentikan oleh SWI.

9 Investasi Bodong
Sembilan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan telah dihentikan oleh SWI terdiri dari:
– 5 entitas melakukan money game;
– 1 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
– 1 entitas melakukan kegiatan marketplace tanpa izin;
– 1 entitas melakukan kegiatan manajer investasi dan perdagangan berjangka komoditi tanpa izin;
– 1 entitas penyelenggara dompet digital tanpa izin

Daftar 9 investasi bodong:
1. PT Zoelfie Investasi Consultant
2. onemoreinternational.co.id (duplikasi nama One More International/PT One More International Asia/PT One More International Indonesia)
3. Galaxy Mine Digital Advertising
4. Scventures/www.scventuresvip.com (duplikasi dari Standard Chartered Venture)
5. https://sales-finance.com/JceICh
6. https://wue.cc/
7. https://SharePay.work
8. PT Eklanku Indonesia Cemerlang
9. https://digipay.atwebpages.com/ (duplikasi Digipay)

88 Pinjol Ilegal
SWI juga kembali menemukan 88 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak 2018 sampai dengan Oktober 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup ada 4.352.

“Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

Daftar beberapa pinjol ilegal yang diblokir SWI:
1. Banyak Rupiah
2. Super Cash
3. Pinjam Uang Kapan Saja
4. Pinjam Durian – pinjaman priba
5. Teman Sejati – Pinjaman Online Cepat Cair
6. Kredit Easy
7. Banyak Duit
8. CashKredit
9. Dana Easy – Aman Dan Dana Cepat Cair
10. Kredit Hope

77 Pegadaian Tanpa Izin
Tidak hanya kegiatan pinjol ilegal dan kegiatan investasi ilegal, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Sejak 2019 sampai Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal.

Baca: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kekurangan Dana, Terjadi Pembengkakan Dana

Daftar beberapa pegadaian tanpa izin yang diblokir SWI:
1. Gadai Syariah Berkat Bersama
2. Bursa Karya Santika
3. Persiden HP
4. Gadai Syariah by Titanium Gadget
5. Naila Phone
6. Aming Gadget
7. Anugrah Phone
8. Mabulu Lompo
9. Asyifa Phone
10. Ananda Jaya Phone

(*/GSA)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kekurangan Dana, Terjadi Pembengkakan Dana

Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kekurangan dana. Dirut PT KAI menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR

Harga Telur Ayam Ras Rp30.400/Kg, Mendag Zulkifli Hasan: Turun 3,18%

Zulkifli Hasan mengatakan harga telur ayam terus turun antara 1% hingga 7%. Harga telur ayam ras Rp30.400/kg atau turun 3,18%

OJK Yakin Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5% meski Harga BBM Naik

OJK memastikan pertumbuhan ekonomi nasional masih bisa tumbuh di atas 5%  tahun ini meski pemerintah menaikkan harga  bahan bakar minyak (BBM)

Genjot Perekonomian Daerah, Pemkot Palu Maksimalkan P3DN

Genjot perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, maksimalkan peningkatan produk dalam negeri (P3DN)

Kriteria Pemimpin Ideal Yang Seperti Apa Menurut Jokowi?

Jokowi telah mengungkapkan pemimpin ideal yang dibutuhkan Indonesia di masa depan harus siap bekerja keras.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;