Ditinggal Orang Tua, Kakak Beradik Usia 13 dan 9 Tahun di Makassar Hidup dari Sumbangan Tetangga

<p>Ket. Foto: Ilustrasi</p>
Ket. Foto: Ilustrasi

Sulawesi Selatan, Gemasulawesi – Dafa (13) dan Dafina (9) merupakan kakak beradik yang tinggal di BTP Blok J No. 39 kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Di rumahnya itu Dafa dan Dafina tinggal berdua saja tanpa pengawasan orang tuanya. Menurut warga sekitar rumah Dafa dan Dafina, orang tuanya telah lama bercerai.

Ayah Dafa dan Dafina sudah lama meninggalkannya dan pergi keluar kota. Sementara ibu Dafa dan Dafina, saat ini sedang menjalani proses hukum atau ditahan.

Sekarang ini Dafa bersekolah dijenjang SMP, sedangkan Dafina adalah pelajar SD.

Untuk kehidupan sehari – hari Dafa dan Dafina dibantu oleh para tetangga. Menerima laporan, bahwa adanya kakak beradik yang tinggal berdua saja.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Saharuddin bersama Binmas Iptu M Darwis dan Bhabinkamtibmas Buntusu mendatangi kediaman Dafa dan Dafina.

Baca: Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

Kompol Saharuddin mengecek serta memeriksa langsung kondisi keduanya.

“Menerima adanya laporan ini pihak kami langsung datang,” tuturnya.

Melanjutkan sesegera mungkin pihaknya lalu memberikan bantuan terhadap dua bersaudara ini. Bantuan yang diberikan berupa sembako beras 25 kg, telur 3 rak, Indomie 3 dos.

“Kunjungan ini dimaksudkan sebagai wujud empati dan untuk memantau perkembangan kedua anak yang tidak mendapat pengasuhan dari kedua orang tuanya” ujar Kapolsek Tamalanrea tersebut.

Baca: PLN Manfaatkan Limbah FABA Hubungkan 10 KM Jalan di Sulawesi

Saharuddin menambahkan dirinya sedang melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Makassar. Guna mencari solusi kakak beradik yang hanya tinggal berdua saja .

Dia pun mengharapkan ada keluarga baik pihak ibu maupun ayah yang mau merawat dan mengawasi Dafa juga Dafina.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, RT/RW serta dinas sosial terkait dengan hal ini, harapan kami ada pihak keluarga baik dari pihak ayah atau pun ibu yang bersedia untuk mengasuh kedua anak ini sampai persoalan kedua orang tua mereka selesai,” ujarnya. (*/NRU)

Editor: Gracesilia Shea Arsiane

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan

PLN Manfaatkan Limbah FABA Hubungkan 10 KM Jalan di Sulawesi

PT PLN (Persero) manfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau dikenal (FABA)

Rp 60 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Stadion Mattoanging

Rp 60 miliar disiapkan untuk pembangunan Stadion Mattoanging, Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 mendatang telah dianggarkan

Berbagi Pengalaman, BKKBN Sulsel dan BKKBN Jatim Tangani Stunting

BKKBN Sulawesi Selatan (Sulsel) dan BKKBN Jawa Timur (Jatim) terkait penanganan stunting dan pelaksanaan Program

Tinombo Juara Umum MTQ-16 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

MTQ-16 yang diselenggarakan di lapangan Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis 1 Desember 2022.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;