Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

<p>Ket Foto: Oknum polisi di Luwu diamankan terkait narkoba (Foto ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket Foto: Oknum polisi di Luwu diamankan terkait narkoba (Foto ilustrasi/Pixabay)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

FM berhasil diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Sudah lima orang yang diamankan, satu di antaranya anggota aktif polisi Polres Luwu sedangkan satu lainnya warga sekitar,” kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar 3 Desember 2022.

Penangkapan tersangka menyusul adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di Wisma Tamu Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Baca: BNN Sulawesi Tengah Gelar Bimtek di Kawasan Rawan Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN Kota Palopo melakukan penyelidikan.

“Informasi masyarakat, transaksi narkoba sering terjadi di rumah kos, maka akan dilakukan penyelidikan oleh tim pemberantasan BNN Palopo,” katanya.

Ketika tim BNN menangkap FM, dia mengaku telah menerima barang terlarang dari rekannya, BP alias Tejo, sebesar Rp 1,8 juta. Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud.

Baca: BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Menyusul hasil urbanisasi, empat warga kota berinisial BP 24 tahun, MA 36 tahun, B 32 tahun dan H 24 tahun ditangkap. Lima orang yang ditangkap kini terdaftar sebagai tersangka.

Namun, belum diketahui berapa banyak barang bukti yang ditemukan petugas karena masih melakukan pendalaman, dan bandar juga sedang dalam pengungkapan.

“Kasus ini masih dikembangkan oleh tim BNN dan jaringannya,” tambah Brigjen Ghiri. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

PLN Manfaatkan Limbah FABA Hubungkan 10 KM Jalan di Sulawesi

PT PLN (Persero) manfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau dikenal (FABA)

Rp 60 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Stadion Mattoanging

Rp 60 miliar disiapkan untuk pembangunan Stadion Mattoanging, Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 mendatang telah dianggarkan

Berbagi Pengalaman, BKKBN Sulsel dan BKKBN Jatim Tangani Stunting

BKKBN Sulawesi Selatan (Sulsel) dan BKKBN Jawa Timur (Jatim) terkait penanganan stunting dan pelaksanaan Program

Tinombo Juara Umum MTQ-16 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

MTQ-16 yang diselenggarakan di lapangan Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis 1 Desember 2022.

Menhub Uji Coba KA Pangkep-Maros Lewat Jalur Wisata

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi melakukan uji coba kereta api (KA) wisata rute Pangkep-Maros, Provinsi Sulawesi Selatan

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;