Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Oknum polisi di Luwu diamankan terkait narkoba (Foto ilustrasi/Pixabay)

Berita , gemasulawesi – Oknum yang bertugas di wilayah hukum Polres berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi .

FM berhasil diamankan terkait dugaan kepemilikan jenis sabu.

“Sudah lima orang yang diamankan, satu di antaranya anggota aktif Polres sedangkan satu lainnya warga sekitar,” kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar 3 Desember 2022.

Penangkapan tersangka menyusul adanya laporan masyarakat tentang peredaran di Wisma Tamu Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten , .

Baca: BNN Sulawesi Tengah Gelar Bimtek di Kawasan Rawan Narkoba

Berdasarkan informasi tersebut, tim BNN Kota Palopo melakukan penyelidikan.

“Informasi masyarakat, transaksi sering terjadi di rumah kos, maka akan dilakukan penyelidikan oleh tim pemberantasan BNN Palopo,” katanya.

Ketika tim BNN menangkap FM, dia mengaku telah menerima barang terlarang dari rekannya, BP alias Tejo, sebesar Rp 1,8 juta. Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksud.

Baca: BNN Sebut Empat Daerah Sudah Terapkan P4GN di Sulawesi Tengah

Menyusul hasil urbanisasi, empat warga kota berinisial BP 24 tahun, MA 36 tahun, B 32 tahun dan H 24 tahun ditangkap. Lima orang yang ditangkap kini terdaftar sebagai tersangka.

Namun, belum diketahui berapa banyak barang bukti yang ditemukan petugas karena masih melakukan pendalaman, dan bandar juga sedang dalam pengungkapan.

“Kasus ini masih dikembangkan oleh tim BNN dan jaringannya,” tambah Brigjen Ghiri. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.