Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan Saat PPKM Darurat

<p>Foto: Illustrasi pembatasan sosial covid 19.</p>
Foto: Illustrasi pembatasan sosial covid 19.

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah wajibkan warga menunjukan kartu vaksinasi covid 19 ketika melakukan perjalanan ke luar kota, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat, mulai 3-20 Juli 2021.

“Pelaku perjalanan domestik jarak jauh menggunakanpesawat, bis dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I. serta hasil PCR H-2 untuk pesawat dan antigen H-1 untuk mode transportasi jarak jauh lainnya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual, Kamis 1 Juli 2021.

Mendapatkan kartu vaksin covid 19 sebagai syarat perjalanan selama PPKM darurat, pastikan pelaku perjalanan domestik sudah divaksinasi terlebih dahulu minimal untuk dosis pertama.

Bagi sudah divaksinasi covid 19, sertifikat vaksin bisa diunduh dalam aplikasi PeduliLindungi.

Cara download kartu vaksinasi COVID-19 cukup mudah, pastikan para pelaku perjalanan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di Appstore/Playstore.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa didownload melalui situs resmi https//pedulilindungi.id/.

Jika belum terdaftar, pelaku perjalanan diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.

Bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, cara download sertifikat vaksin COVID-19 cukup dengan membuka profil, dan klik feature sertifikat vaksin.

Kemudian akan tertera sertifikat vaksin covid 19 dosis pertama hingga dosis kedua yang siap diunduh untuk kemudian masuk ke gallery/image masing-masing pengguna.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Cuaca 30 Juni 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujarnya.

Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Selain itu, Jokowi juga menyatakan, pandemi covid 19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.

“Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Diminta Tertibkan Kampung Narkoba di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

BPS Catat Deflasi Juni 2021 Sebesar 0,16 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen mengalami deflasi Juni 2021 sebesar 0,16 persen, menyusut dari bulan sebelumnya.

PPPK Tenaga Guru, Pemerintah Beri Tiga Kali Jatah Seleksi

Pemerintah berikan tiga kali jatah kesempatan seleksi PPPK tenaga guru, dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2021.

Menaker: 2021-2022 Dicanangkan Sebagai Tahun Program Magang

Kebutuhan meningkatkan kompetensi di tengah produktivitas perusahaan menurun selama pandemi, tahun 2021-2022 dicanangkan sebagai tahun magang

Presiden Ingatkan Polri Bersikap Bijak dan Bertanggungjawab

Dalam melakukan penangkapan dan penggeledaan terkait suatu dugaan kasus, Presiden ingatkan Polri untuk bersikap bijaksana dan wajib akurat.

Polri Berhasil Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Omzet Miliaran

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan jaringan pengedar ganja omzet miliaran rupiah, seberat 529 kg.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;