Kebijakan Tes PCR Dinilai Bingungkan Masyarakat

<p>Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta. Foto : Mentari/mr</p>
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan di Senayan, Jakarta. Foto : Mentari/mr

Nasional, gemasulawesi- Kebijakan tes PCR sebagai syarat bepergian dinilai membingungkan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska dalam rapat kerja dengan menteri kesehatan di Senayan Jakarta, Senin 8 November 2021.

 

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang kebijakan mengenai tes PCR sebagai syarat bepergian. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk bepergian, baik menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum belum lama ini yang terus berubah, membuat bingung masyarakat.

 

“Ini yang terus terang bikin masyarakat bingung kesal dan sebal. Kebijakan yang bolak-balik begini. Kalau mau tegas ya tegas, dengan pertimbangan yang matang,” ujar Darul Siska.

 

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga kali pemerintah mengganti kebijakan terkait tes PCR yang menjadi syarat bepergian. Aturan tersebut mulai dari tes PCR untuk penumpang pesawat serta pengguna transportasi darat dan penyeberangan hingga masa karantina bagi penumpang penerbangan luar negeri. Kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya menghapus tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi yang sudah divaksin lengkap.

 

Darul Siska melanjutkan pada daerahnya, yakni Padang, hanya terdapat satu laboratorium. Sehingga untuk masyarakat yang jauh dari lokasi tersebut, membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh hasil PCR.

 

Baca Juga: 34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI

 

“Nah ini yang membuat masyarakat susah. Saya kira pemberlakuan 3 hari agak menolong, karena tidak semua daerah mudah seperti di Jakarta untuk mendapatkan swab test PCR,” terang politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma.

 

Beberapa pembahasan yang disampaikan yakni pertama, evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan Obat dan alat kesehatan, ketersediaan vaksin dan vaksinasi, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat.

 

Kedua, evaluasi pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dan rencana vaksinasi untuk anak umur di bawah 12 tahun. Terakhir, penjelasan mengenai kebijakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan. (**)

 

Sumber: dpr.go.id

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk penuntut umum, sehingga mereka memiliki rujukan menangani pengguna narkotika melalui rehabilitasi.

Kelapa dan Kopi Robusta Jadi Andalan Hipmi Sulawesi Tengah di Dubai Expo

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Tengah menjadikan komoditas kopi robusta dan kelapa, sebagai produk andalan.

Menteri PUPR Ajak Investor Turki Berinvestasi Infrastruktur di Indonesia

Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mendorong investor Turki berinvestasi di sektor-sektor infrastruktur Indonesia.

Kapolri Buka Konferensi Polwan Sedunia di Labuan Bajo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka Konferensi Polwan Sedunia atau The 58th IAWP Training Conference

Politisi PAN Menyebut Ada Aroma Bermuatan Politis Terkait Isu Poligami Jaksa Agung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mencium aroma bermuatan politis pada isu poligami Jaksa agung ST Burhanudin.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;