Kemenkeu Pastikan Tak Pangkas Anggaran Gaji Ke 13 Tahun 2022

<p>Kemenkeu Pastikan Tak Pangkas Anggaran Gaji Ke 13 Tahun 2022</p>
Kemenkeu Pastikan Tak Pangkas Anggaran Gaji Ke 13 Tahun 2022

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa belanja pegawai yang meliputi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan masuk dalam kebijakan pemangkasan pada tahun 2022, termasuk juga gaji ke 13.

Selain belanja pegawai, pengurangan juga dikecualikan untuk belanja aset, belanja anggaran pendidikan, belanja Perlinsos PB1, bansos PKH, bansos kartu Sembako (Program perlindungan fakir miskin) dan dapat mencakup belanja aset non operasional dan juga belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 25 Mei 2022.

“KL diminta menyisihkan total 24,5T untuk cadangan jika terjadi kebutuhan mendesak akibat kenaikan harga energi dan pangan,” ucap Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata.

Gaji ke 13 bagaimanapun akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh peraturan pemerintah no.16 Tahun 2022, yaitu pada bulan Juli 2022. Sesuai dengan tujuannya yaitu membantu pegawai negeri memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

Baca: Model Rumah Sederhana Dengan Berbagai Tipe yang Rekomended

Mengenai besaran, ada penyesuaian untuk gaji 13 tahun 2022 yang diberikan sebesar gaji pokok dan pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan tunjangan keluarga, dan juga tunjangan pangan, fungsi tunjangan dan tunjangan kinerja bulanan sebesar 50% bagi yang menerimanya. Oleh karena itu, jumlah totalnya tentu lebih tinggi dari tahun 2021.

Sebagai informasi, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke 13, ada juga beberapa PNS yang tidak mendapatkan gaji ke 13 tahun ini.

Hal ini tentunya mengacu pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Pasal tersebut menyebutkan gaji 13 dan juga THR Idul Fitri tidak akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri pada tahun 2022 di bawah dua kondisi.

Kondisi pertama adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan sedang cuti di luar yurisdiksi negara atau dengan ketentuan lain.

Kondisi kedua adalah apabila Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang gajinya dibayarkan oleh instansi tempat mereka akan ditugaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan sekitar Juli 2022. Ini bertepatan dengan tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah.

“Hal ini dilakukan seperti sebelumnya, tujuannya untuk membantu semua aparatur terutama pada saat tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Juli juga biasanya identik dengan kebutuhan belanja bagi anak-anak Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan juga Polri,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers THR gaji dan juga gaji ke 13 bulan lalu.

Lebih jelasnya pasal 3 PP nomor 16 Tahun 2022 menjelaskan bahwa penerima gaji ke-13 adalah PNS (termasuk CPNS), PPPK, TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil. Kemudian ada juga pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan polisi dan pensiunan pejabat negara, serta perwakilan keluarga pensiunan.

Ia juga menjelaskan, gaji ke 13 ini bertujuan untuk membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) memenuhi kebutuhan anak-anaknya yang masih sekolah. Selain itu, juga menjadi salah satu faktor pendorong kegiatan ekonomi, guna menjaga percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Gaji ke 13 ini seharusnya bisa memenuhi kebutuhan seperti berbagai biaya keperluan untuk pendidikan.” ucapnya. (*)

Baca: Ustadz Das’ad Latif Hadiri Acara Tabligh Akbar Kabupaten Parigi Moutong

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Atap Tribun Formula E Roboh, Berikut Beberapa Fakta Menariknya

Atap tribun Formula E yang roboh,Saat ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, padahal ajang balapan Formula E

Aturan Penindakan Zona Pembatasan Ganjil-Genap Diperluas di 26 Lokasi

Aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik lokasi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pantau Langsung Pencarian Eril

Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat melakukan pantauan langsung pencarian putra pertamanya yang hilang di sungai bern swiss

Kabar Mengejutkan Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang

Kabar mengejutkan Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang

Puluhan Rumah Warga di Papua Habis Dibakar Orang Tak Dikenal

Rumah Warga Papua Dibakar Orang Tak Dikenal di Kabupaten Dogiyai, ratusan warga terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;