KemenPAN RB Tetapkan Ratusan Ribu Kebutuhan PNS 2021

<p>Foto: Illustrasi penerimaan CPNS 2021.</p>
Foto: Illustrasi penerimaan CPNS 2021.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan kebutuhan PNS 2021 sebanyak 707622 orang.

“Per tanggal 13 Juni 2021 telah ditetapkan formasi paling besar diperuntukkan bagi PPPK Guru sejumlah 531.076. Kemudian, PPPK non Guru 20960 dan CPNS sebanyak 80961,” ungkap Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, di Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.

Di tahun 2021, kebutuhan PNS 2021 dan PPPK JF bisa diikuti instansi pusat dan daerah. Sementara pengadaan PPPK JF Guru diperuntukkan khusus bagi instansi daerah.

Di tahun 2021 juga pemerintah kembali menetapkan kebutuhan PNS menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Baca juga: Parimo Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Sembilan Perangkat Daerah

Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Seleksi CPNS dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Baca juga: Rumah Sakit Raja Tombolotutu Parimo Punya Direktur Baru

Baca juga: Penyidik Limpahkan Perkara Korupsi Jembatan Torate ke JPU

Namun, ada beberapa Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran, seperti Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Karena rekrutmen CPNS, PPPK JF, dan PPPK Guru tahun ini dilakukan bersamaan, jumlah potensi pendaftarnya diprediksikan cukup besar.

Baca juga: Dokter dan Perawat di Kota Palu Terinfeksi Corona

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

Oleh karena itu, calon pelamar diwajibkan hanya bisa mendaftar pada 1 instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

“Jadi para peserta harus mempertimbangkan baik-baik sejak awal apa yang ingin dia lamar, karena pada prinsipnya tidak bisa lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pelamaran pada suatu tempat,” tutupnya. (***)

Baca juga: Puluhan Nakes dan Dokter di Palu Sulteng Jalani Uji Swab

Baca juga: Ribuan Lowongan CPNS 2019 Formasi Lulusan SMA Sederajat

...

Artikel Terkait

wave

Kontribusi dari Pertamina ke Negara Menurun

Kontribusi tahun buku 2020 senilai Rp 126,7 triliun PT Pertamina alami penurunan dibanding sebelumnya mencapai Rp 181,5 triliun.

DPR Sebut Belum Terima Draf RUU KUP Soal PPN Sembako

Polemik tentang RUU KUP terus bergulir. Bahkan, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto buka suara dan menyebut belum menerima drafnya.

Petinggi Bea Cukai Diduga Gelapkan Emas Puluhan Triliun

Petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta diduga melakukan penggelapan emas senilai Rp 47,1 Triliun. Melibatkan 8 perusahaan tambang.

KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

Kembali beredar surat pengangkatan honorer palsu, Kementerian PANRB mengkonfirmasi itu ulah orang-orang tidak bertanggungjawab.

Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako

Menkeu enggan jelaskan perkara PPN sembako dalam draf revisi UU 6 tahun 1983 kepada publik, karena belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;