KemenpanRB Temukan Surat Pengangkatan Honorer Palsu

<p>Foto: Surat palsu pengangkatan tenaga honor.</p>
Foto: Surat palsu pengangkatan tenaga honor.

Berita nasional, gemasulawesi– Kembali beredar surat pengangkatan honorer palsu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengkonfirmasi itu ulah orang tidak bertanggungjawab.

“Kami tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, seperti dikutip dari laman Setpres, Jumat 11 Juni 2021.

Dalam surat pengangkatan honorer palsu bernomor 257/VI/2021, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.

Surat pengangkatan honorer palsu itu disebut memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Baca juga: DPUPRP Parimo Bersihkan Material Kayu di Bendungan Parigi Kanan

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” ungkap Averrouce

Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

Baca juga: Bank Dunia Setujui Pendanaan US$400 Juta untuk Indonesia

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujarnya.

Selain itu surat pengangkatan honorer palsu itu juga tertulis waktu dan tempat pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas.

Surat pengangkatan honorer palsu itu juga seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Baca juga: Dinkes Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Optimis Vaksinasi Guru Tuntas Juni Ini

Averrouce mengimbau agar warga selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi beredar. Selalu cek kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tutupnya. (**)

Baca juga: Tahun 2021, Kemendikbud Akan Angkat Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK

...

Artikel Terkait

wave

Menkeu Sri Mulyani Enggan Jelaskan Perkara PPN Sembako

Menkeu enggan jelaskan perkara PPN sembako dalam draf revisi UU 6 tahun 1983 kepada publik, karena belum dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR

Kemnaker Tambah Jenis Jurusan Baru BLK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menambah Pelatihan youtuber hingga spa menjadi jurusan baru BLK atau Balai Latihan kerja.

Bank Dunia Setujui Pendanaan US$400 Juta untuk Indonesia

Bank Dunia setujui pendanaan US$400 juta mendukung reformasi pemerintah Indonesia meningkatkan dan memperkuat ketahanan sektor keuangan.

Nadiem: PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasanya.

Lagi, KSPI Akan Gelar Aksi Mogok Tolak UU Omnibus Law

Penolakan para buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI akan gelar aksi mogok tolak UU Omnibus Law.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;