Kenaikan Tarif Pulau Komodo Ditunda Hingga 1 Januari 2023

<p>Ket Foto: Pulau Komodo (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Pulau Komodo (Foto/Istimewa)

Berita Nasional, gemasulawesi – Kenaikan tarif untuk masuk ke Kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar ditunda Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Manggarai Barat, hingga 01 Januari 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing kepada jurnalis di Kupang, Senin 08 Agustus 2022.

“Pemprov NTT akan memberikan dispensasi untuk lima bulan ke depan, atau masih akan berlakukan tarif lama Pulau Komodo juga Pulau Padar. Tarif baru sebesar Rp 3,75 juta akan berlaku pada 1 Januari 2023,” ucap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing, kepada jurnalis di Kupang, Senin 08 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, penerapan kenaikan tarif baru Pulau Komodo Rp 3,75 juta yang telah ditetapkan Pemprov NTT akan mulai berlaku 1 Januari 2023.

Oleh karena itu, menurut dia, pada periode Agustus-Desember 2022, baik wisatawan domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar akan tetap dikenakan tarif lama sebesar Rp75.000 untuk wisatawan domestik dan Rp150.000 untuk wisatawan asing.

Baca: Air Bersih Masih Jadi Keluhan Warga Desa Torue

Ia menjelaskan, dispensasi tersebut merupakan usulan dari Presiden Joko Widodo dan sumbangan dari berbagai tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Pemberian dispensasi ini atas saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk instruksi dari Presiden Joko Widodo. Tentunya Pemprov NTT tetap memperhatikan semua kontribusi dari berbagai pihak, seperti para tokoh masyarakat Keuskupan Ruteng Mons di daerah tersebut,” ucap Zeth.

Menurut dia, Pemerintah NTT akan menghabiskan waktu lima bulan untuk mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana di kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta mengintensifkan hubungan masyarakat dengan berbagai pihak seperti gereja, tokoh masyarakat dan berbagai pihak di ujung barat Pulau Flores tentang penerapan biaya baru adalah Rp 3,75 juta.

Ia menegaskan, wisatawan yang ingin membeli tiket pulau Komodo dan Padar mulai 1 Januari 2023 kini bisa mendaftar melalui aplikasi INISA milik PT Flobamor. (*/Ikh)

Baca: Resep Marble Pound Cake Marmer Lembut Dan Yummy

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Perluasan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Bakal Dimulai Tahun Ini

Perluasan tahap pertama Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

Status Siaga, Gunung Anak Krakatau Erupsi Tujuh Kali

Status siaga, Gunung Anak Krakatau erupsi 7 kali semenjak 16-18 Juli 2022 dengan ketinggian antara 1.000 meter hingga 2.500 meter. Saat ini

Ajudan Rampas Ponsel Wartawan, Gubernur Maluku Tantang Pendemo

Ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail rampas ponsel seorang wartawan juga menghapus paksa video tantangan gubernur

Program Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Gabung Sekarang!

Gelombang ke- 36 program Kartu Prakerja sudah resmi di buka pada hari Minggu 10 Juli 2022. Program itu bisa dipastikan akan berlanjut hingga

Upacara HUT Bhayangkara ke-76, Sejumlah Polisi Pingsan Saat Upacara

Upacara HUT bhayangkara ke-76 Polda Sulawesi Selatan, sejumlah personel kepolisian yang mengikuti upacara pingsan karena kelelahan

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;