Kim Sae Ron Menjadi Terdakwa Karena Melanggar Undang-Undang Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

<p>Ket Foto: Artis Korea Kim Sae Ron. (Foto/instagram/@kim_sae.ron_)</p>
Ket Foto: Artis Korea Kim Sae Ron. (Foto/instagram/@kim_sae.ron_)

Selebriti, gemasulawesi – Sidang untuk kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan aktris Kim Sae Ron digelar pada 16 Desember 2022.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan.

“Kepala Kejaksaan Choi Woo Young mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan pada 16 Desember karena melanggar undang-undang lalu lintas,” bunyi laporan tersebut.

Baca: Buat Kamu yang Kepo, Ini 5 Deretan Artis Korea Berstatus Janda

Selain Kim Sae Ron, kejaksaan juga mendakwa seorang penumpang di mobil yang dikemudikan Kim Sae Ron.

“Seorang penumpang berusia 20 tahun yang juga berada di dalam kendaraan bersama Kim Sae Ron saat itu juga akan diadili tanpa penahanan,” katanya.

“Untuk keterlibatan dalam mengemudi dalam keadaan mabuk,” lanjutnya.

Baca: Drama Korea Can We Be Strangers akan Tayang Januari 2023

Seperti diketahui, Kim Sae Ron digugat setelah mengemudi dalam keadaan mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, ia menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.

Akibatnya, aliran listrik di kawasan itu terputus selama empat jam.

Banyak toko dan bisnis di lokasi kecelakaan mengalami kerugian material.

Baca: Kolaborasi Blackpink dan Oreo Nampaknya Mendatangkan Cuan Karena Harganya Yang Mencapai 300 Ribu Di E-Commerce

Kim Sae Ron kemudian dibanjiri kritik. Dia juga berjanji untuk memberi kompensasi atas kejadian ini. Sementara itu, Surat izin mengemudi (SIM) Kim Sae Ron juga dicabut oleh polisi. (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kolaborasi Blackpink dan Oreo Nampaknya Mendatangkan Cuan, Harganya Mencapai 300 Ribu di E-Commerce

Kolaborasi Oreo dengan Blackpink kini banyak dicari oleh para penggemarnya. Untuk membeli produk itu, penggemar harus merogoh kocek.

Wajah Mirip Lima Artis K-Pop, Salah Satunya Hyunjin Stray Kids dengan Yeji ITZY

Berikut lima artis K-Pop memiliki wajah mirip, walaupun bagi sebagian orang awam yang tidak terlalu mengikuti K-Pop.

Drama Korea Can We Be Strangers akan Tayang Januari 2023

Artis tampan Korea Kang Sora akan bersaing dengan Jang Seung Jo dalam drama Korea baru berjudul Can We Be Strangers?

Harga Tiket Konser Boy Band Seventeen di Jakarta

Boy band asal Korea Selatan Seventeen akan kembali menggelar konser di Jakarta akhir tahun ini, berikut list harga tiketnya.

Dimomen Ulang Tahunnya Nathalie Holscher Dilamar Fariz Utama

Sosok Fariz Utama mendadak jadi pemberitaan, sebab melamar Nathalie Holscher dimomen perayaan ulang tahunnya.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;