Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Udara Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan

<p>Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Udara Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan</p>
Koalisi Sipil: Syarat Wajib Tes PCR di Transportasi Udara Untungkan Pebisnis Alat Kesehatan

Gemasulawesi– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menduga kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR kepada penumpang pesawat penerbangan domestik hanya untuk mengakomodir kepentingan pebisnis alat kesehatan.

“Penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan ini diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan,” demikian Koalisi dalam keterangannya, Minggu (31/10/2021) di Jakarta.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, dan LaporCovid-19, mempertanyakan biaya tes PCR baru diturunkan ketika tingkat penularan pandemi Covid-19 sudah melandai.

Sedangkan ketika berlangsung gelombang pertama dan kedua, banyak orang justru kesulitan menjangkau tes PCR akibat terlalu mahal.

“Kami melihat bahwa penurunan harga ini seharusnya dapat dilakukan ketika gelombang kedua melanda, sehingga warga tidak kesulitan mendapatkan hak atas kesehatannya,” kata Koalisi.

Mereka menilai, penurunan harga hingga Rp300 ribu oleh pemerintah juga harus didesak terlebih dahulu oleh masyarakat, bukan atas inisiatif dari pemerintah langsung.

“Sudah jelas pemerintah tidak menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat dan mementingkan kepentingan kelompok bisnis tertentu,” katanya.

Terlebih, penurunan harga dilakukan hanya untuk menggenjot mobilitas masyarakat demi pemulihan ekonomi, bukan didasari pada asas kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, Koalisi mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui kebijakan. Lalu, Kementerian Kesehatan diminta membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya, dan menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat.

Koalisi juga menduga sedikitnya ada lebih dari Rp23 triliun perputaran uang dalam bisnis tes PCR di Indonesia.

“Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih,” tambah Koalisi.

Angka ini akan semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR untuk syarat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi umum lain pada libur akhir tahun.

“Kondisi tersebut menunjukan bahwa Pemerintah gagal dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga,” tegasnya.

Berdasarkan anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, diketahui bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6 persen dari Rp99,5 triliun.

Kondisi keuangan tahun ini pun demikian. Per 15 Oktober diketahui bahwa dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen.

“Dari kondisi tersebut sebenarnya Pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses layanan pemeriksaan PCR secara gratis kepada masyarakat,” ungkapnya.

Koalisi menduga penurunan harga PCR, karena beberapa barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah/perusahaan, akan memasuki masa kadaluarsa.

Dengan dikeluarkannya ketentuan tersebut diduga Pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR.

“Kondisi tersebut pernah ditemukan oleh ICW saat melakukan investigasi bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi,” ungkapnya.

Komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR juga tidak pernah dirinci oleh BPKP dan Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp180 ribu, sementara harga tes PCR saat itu Rp900 ribu.

“Maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen, selain itu komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas,” tuturnya.

Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp300.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

“Artinya sejak Oktober 2020 Pemerintah diduga mengakomodir sejumlah kepentingan kelompok tertentu,” tuturnya. (****)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Rachmat Gobel: APBN Sebaiknya Fokus untuk Ibu Kota Negara

APBN sebaiknya difokuskan untuk memulihkan ekonomi, membangun infrastruktur dasar, dan membangun Ibu kota Negara yang baru.

803 Peserta Ikuti Bhayangkara Festival Mural 2021

803 peserta mengikuti Bhayangkara Festival Mural 2021 Piala Kapolri. Demikian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono di Jakarta.

Presiden Joko Widodo Berharap Jurnalis Praktikan Jurnalisme Bijak

Presiden Joko Widodo berharap jurnalis dapat mempraktikkan “jurnalisme bijak”, sehingga dapat menyampaikan informasi secara akurat.

Ketua DPD RI LaNyalla: Raja dan Sultan Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Bangsa

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kerajaan dan kesultanan nusantara harus dilibatkan

PMI Surabaya Pecat Pegawai Perjualbelikan Plasma Konvalesen

Salah satu pegawai Palang Merah Indonesia Surabaya, bernama Yogi Agung Prima Wardana dipecat, karena didakwa perjualbelikan plasma konvalesen

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;