Komisioner KPU Parigi Moutong Pilih Angkut Motor Ketimbang Tim Verifikator

<p>Ket Foto: Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Muhammad Misbah (Foto/Facebook Ibach Tirani)</p>
Ket Foto: Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong, Muhammad Misbah (Foto/Facebook Ibach Tirani)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Misbah pentingkan angkut motor pribadinya di kendaraan dinas ketimbang mengangkut tim verifikator saat turun melakukan verifikasi faktual.

Misbah yang merupakan Komisioner Divisi Hukum KPU Parigi Moutong beralasan bahwa pilih angkut motornya agar untuk memudahkannya dalam melakukan kegiatan verifikasi di lapangan, sedangkan personel yang tergabung dalam timnya terpaksa menggunakan kendaraan lain (mobil) yang juga menjadi kendaraan operasional KPU setempat.

Tim mereka seharusnya mengunakan mobil dinas mereka, tetapi mobil itu digunakan untuk mengangkut kendaraan roda dua.

“Tiga orang sudah saya muat ditambah dengan satu motor,” ucap Misbah.

Dikabarkan bahwa dia juga telah memotong anggaran BBM untuk tim verifikator di kelompoknya dan tim verifikator terpaksa harus menggunakan kendaraan yang berbeda, harus patungan untuk mengisi BBM untuk bisa ke wilayah sasaran di Kecamatan Ongka Malino dan Mepanga.

Baca: Cristiano Ronaldo Siap Hengkang Namun Sepi Peminat

Tapi ketika dikonfirmasi, katanya tidak ada pemotongan anggaran BBM, meski demikian seharusnya sebagai seorang komisioner musti bijaksana, bukan justru untuk mementingkan pribadi sendiri, untuk memudahkan mobilitas di lapangan.

“Saya pikir akan sulit untuk mendapatkan sepeda sejak saat itu, mending saya angkut motorku,” ucap Misbah lagi. (*/Ikh)

Baca: Daerah Pelosok Parigi Moutong Jadi Objek Verifikasi Keanggotaan Parpol

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Daerah Pelosok Parigi Moutong Jadi Objek Verifikasi Keanggotaan Parpol

Daerah pelosok di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah jadi sasaran kegiatan verifikasi faktual keanggotaan partai politik

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bayi Perempuan di Maros

Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil bekuk seorang pria berinisial R 23 tahun diduga pelaku pembunuhan keponakannya bayi berusia tiga

Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Buka Porprov XVII di Sinjai

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII tahun 2022 di Lapangan Andi Bintang

Makassar Buka Layanan 112 Respon Kasus Ginjal Akut

Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka layanan 112 untuk respon pengaduan langsung terkait kasus gangguan ginjal akut

Apotik di Makassar Mulai Hentikan Jual Obat Cair Bagi Anak

Apotik di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai hentikan jual obat cair demam, flu dan juga batuk bagi anak sesuai

Berita Terkini

wave

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana


See All
; ;