Makassar Buka Layanan 112 Respon Kasus Ginjal Akut

<p>Ket Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto/Facebook Danny Pomanto)</p>
Ket Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Foto/Facebook Danny Pomanto)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka layanan 112 untuk respon pengaduan langsung terkait kasus gangguan ginjal akut.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan layananan 112 tersebut berjalan dengan baik dan digunakan oleh masyarakat luas untuk mengadukan segala macam layanan yang ditawarkan oleh pemerintah kota.

“Saat ini heboh dengan gangguan ginjal akut yang viral. Syukurlah di Makassar belum ada kasus, tapi kita tetap waspada dan maksimalkan segala bentuk pelayanan termasuk dengan buka layanan 112,” katanya di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu 22 Oktober 2022.

Danny, sapaan akrabnya, mengatakan belum ada kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk memantau anak-anak yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Menurut dia, menggunakan layanan 112 adalah untuk memaksimalkan bentuk pemantauan. Hal ini karena jika hanya mengandalkan tenaga kesehatan yang ada, pastinya tidak akan optimal.

“Kalau ada masyarakat yang mengetahui dan langsung menghubungi 112, kita bisa langsung ke tempat yang bersangkutan. Selain itu, ada home care yang bahkan bisa sampai ke rumah warga,” ucap Danny.

Dengan menyampaikan laporan ke layanan call center 112, Danny berharap kesehatan anak-anak di Kota Makassar lebih terpantau.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh keluarga terutama ibu-ibu untuk menghubungi 112 jika anaknya sakit agar bisa kita pantau.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada otoritas rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat di seluruh kota Makassar.

Baca: Dinkes Palu Instruksikan Apotek Larang Jual Obat Cair Tertentu

Tenaga kesehatan di Puskesmas dilarang meresepkan obat bebas dan/atau edisi terbatas dalam bentuk cair kepada masyarakat.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 tanggal 20 Oktober 2022.

“Semua apotek dan toko obat tidak akan menjual obat bebas dan/atau obat bebas dalam bentuk cair sambil menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nursaidah. (*/Ikh)

Baca: Apotik di Makassar Mulai Hentikan Jual Obat Cair Bagi Anak

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Apotik di Makassar Mulai Hentikan Jual Obat Cair Bagi Anak

Apotik di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mulai hentikan jual obat cair demam, flu dan juga batuk bagi anak sesuai

Pasca Banjir Torue, Infrastruktur Rusak di Desa Purwosari Belum Tertangani

Dampak banjir Torue, sejumlah infrastruktur rusak di Desa Purwosari, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah belum tertangani

Dinsos Sulteng Dorong Peningkatan PKH Melalui Kegiatan UMKM

Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melatih peserta keluarga harapan (PKH), dorong peningkatan kapasitas masyarakat prasejahtera

Parigi Moutong Matangkan Persiapan Lomba Maraton Internasional

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah matangkan persiapan lomba maraton yang bertajuk Equator Internasional

Realisasi Investasi Sulawesi Tengah Kuartal II Capai Rp 71 Triliun

Gubernur Sulawesi Tengah menyebutkan realisasi investasi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada kuartal II 2022 mencapai Rp 71 triliun,

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;