Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil bekuk seorang pria berinisial R 23 tahun diduga pelaku pembunuhan keponakannya bayi berusia tiga bulan, di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Inspektur Dua (Ipda) Wahidin, di Maros, Sabtu 22 Oktober 2022.
“Tersangka pelaku kini ditahan di Polres Maros dan sedang dalam pemeriksaan. Salah satu pelaku adalah paman korban,” ucap Wahidin.
Ia mengatakan tim investigasi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap motif pelaku.
Sementara waktu pembunuhan bayi tersebut, kata Wahidin, diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, pada Sabtu dini hari.
“Korban baru berusia tiga bulan, berjenis kelamin perempuan dan orang tuanya tidak menyebutkan namanya. Motifnya masih didalami penyidik,” ucapnya.
Namun dalam video penangkapan yang beredar, pelaku mengaku hanya menerima perintah dari seseorang bernama Nuraini.
Sebelumnya kabar viral bahwa seorang bayi perempuan meninggal di tangan pamannya. Korban dibanting di lantai hingga kepalanya remuk.
Kejadi itu terjadi di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku sudah dibekuk oleh polisi.
Iptu Slamet, Kasatreskrim Polres Maros mengatakan, pembunuhan bayi perempuan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Sabtu 22 Oktober 2022. Korban dibunuh oleh pamannya sendiri Ridwan 23 tahun.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Buruan Daftar
Slamet mengatakan alasan tindakan keji ini adalah karena dia marah. Dia bertengkar dengan ibu korban.
“Pelaku dan ibu korban adalah kakak beradik. Sebelum kejadian, mereka sempat adu mulut,” kata Slamet.
Selama perkelahian, pelaku mendengar teriakan korban. Kemudian dia mengambil bayi yang sedang berbaring di tempat tidur dan melemparkannya ke lantai.
Kepala korban hancur. Bayi itu dinyatakan meninggal di tempat. (*/Ikh)
Baca: Cegah Varian Baru, Masyarakat Diminta Agar Tetap Disiplin Prokes
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan