KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya

<p>Foto: KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya.</p>
Foto: KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya.

Gemasulawesi– KPAI menyarankan agar anak menjadi korban pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan, tidak kembali diasuh orang tuanya dan keluarga turut menyaksikan kejadian itu.

“Tentu dengan kondisi ini, anak akan terlepas dari pengasuhan utama, sehingga pemerintah dan pemerintah daerah, perlu mengalihkan pengasuhannya, bisa di keluarga sedarah (kindship care) ataupun keluarga pengganti (foster care). Apalagi dalam video saat kejadian, semua keluarga menyaksikan,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Menurut dia, perlu ada pemantauan secara berkala terhadap pengasuhan anak itu. Sehingga anak bisa memiliki tumbuh kembang yang baik dan segera pulih.

Baca juga: Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

“Tentu buat anak adalah penanganan panjang dan berkelanjutan. Karena Negara menjamin anak sampai 18 tahun, untuk mendapatkan hak hak mereka,” jelasnya.

KPAI menilai pesugihan memang sering mendapatkan tempat di masyarakat, termasuk peristiwa orang tua mencungkil mata korban yang tidak lain adalah anaknya.

“Namun ketika ‘kesaktiannya, dianggap berkurang, dan dianggap ‘untuk lebih kuat’ lagi ilmu hitamnya, kemudian mengorbankan anak pertama. Dan peristiwa berulang mencongkel mata, adalah bagian dari proses hidup meyakini dan menyebutnya dengan Ilmu Hitam. Sayangnya perilaku seperti ini, seringkali mendapat tempat di masyarakat. Dengan bukti dalam video peristiwa, banyak orang yang menyaksikan,” tuturnya.

Menurut dia, dengan alasan ilmu hitam hanya sebagai alasan merasional tingkah laku, padahal yang sebenarnya mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Juga: WeTransfer dan OffGamers Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

Dia menilai, persoalan hidup yang panjang dan tidak selesai, seringkali menjebak manusia mulai mendekati hal-hal disebut ilmu hitam. Sayangnya perilaku di luar nalar ini, seringkali mendatangkan bisnis yang mudah meraup uang di masyarakat.

“Sayangnya ketika dianggap ‘kesaktiannya’ mulai berkurang. Mereka merasa perlu meningkatkan, dan korbannya selalu saja orang terdekat, dikenal dan keluarga sendiri. Ini peristiwa yang terus berulang,” kata dia.

Baca juga: Bocah Enam Tahun Jadi Korban Pesugihan, Lima Orang Ditangkap

Jasra kemudian mengaitkan kasus ini dengan kondisi kejiwaan Ibu korban. Selain demi ilmu hitam, Jasra meyakini ibu yang mencungkil mata anaknya juga dipicu karena kecewa dengan diri sendiri.

“Apa yang terjadi kepada ibu yang ingin mencongkel matanya adalah proses panjang beban hidup dan memilih mendalami ilmu hitam. Namun kalau mendalami ilmu kejiwaan, ada latar belakang dari sebab dari proses panjang dialami Ibu itu.

Dia berpendapat, trauma-trauma masa lalu yang kemudian tidak pernah merasa terjawab menjadi disorder. Meski alasan ilmu hitam, namun sebenarnya ada kekecewaan mendalam dan tidak terjawab, dan ingin orang lain merasakan apa yang dideritanya. (***)

Baca juga: KPAI Dorong Pemerintah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Medan Upayakan Bantuan 330 Anak Yatim Korban Pandemi

Pemkot Medan saat ini tengah mengupayakan pemberian bantuan sebanyak 330 anak dan balita yatim dan piatu korban pandemi covid19.

Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menilai orangtua tumbalkan mata anaknya karena pesugihan merupakan melanggar norma agama.

Perempuan 86 Tahun dari Yogjakarta Sumbang 1 Mobil Ambulance Untuk Tangani Covid19

Perempuan 86 tahun dari Kota Kabupaten bantul, Yogjakarta, bernama Tuginem sumbang satu unit mobil ambulance khusus untuk pasien covid19

Dukung Eliminasi Malaria di Parimo, BTKLPP Kemenkes Lakukan Kajian Kelayakan

BTKLPP Kelas I Makassar Kemenkes menyasar Parigi Moutong untuk melakukan kajian dukung kelayakan Parigi Moutong eliminasi malaria tahun 2022.

Anak Dijadikan Objek Pesugihan, Kakek-Ayah Diancam 15 Tahun Penjara

Polisi telah menangkap ayah, ibu, paman dan kakek korban anak perempuan berinisial AP, yang menjadi objek pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;