KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

<p>Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin</p>
Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin

Hukum, gemasulawesi – Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang pada saat operasi penangkapan itu.

“Benar KPK sedang giat melakukan penangkapan di wilayah Bogor Jawa Barat.Sudah di amankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Badan Pemeriksa BPK, serta rekanan sejumlah uang dan juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Rabu, 27 April 2022.

Baca: Kementan: Jangan Khawatir, Stok Pangan Mencukupi

Namun, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk. Dia hanya mengatakan, orang-orang yang ditangkap masih diselidiki secara menyeluruh.

“Sekarang kami sedang dalam peninjauan. Kami akan segera menjelaskan detail kasusnya setelah peninjauan kasus ini selesai,” kata Ghufron.

Baca: Terpidana Korupsi Kota Tual Rp3,145 Miliar Ditangkap di Cilodong, Jawa Barat

Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengklaim bahwa tim satgas KPK menangkap Bupati Ade Yasin dan sejumlah lainnya.  KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Rabu pagi.

“Tepatnya tadi malam hingga pagi 27 April 2022 KPK melakukan penangkapan di wilayah Jawa Barat.Diantaranya Bupati Bogor (Ade Yasin), beberapa bagian dari perwakilan BPK Jabar dan pihak terkait lainnya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Baca: Aksi Sosial Kadin Bogor, Bagikan Makanan untuk Warga Isoman

Dia mengatakan OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dengan dugaan korupsi, tetapi tidak merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin “memberi dan menerima suap”.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk. KPK masih mengkaji pihak-pihak yang ditangkap dan dalam waktu 1×24 jam.

“KPK akan segera menentukan sikapnya terhadap hasil penangkapan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan dirilis,” ujarnya. (*)

Baca: Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

DKPP Berhentikan Abd Chair Sebagai Anggota KPU Parigi Moutong

Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abd Chair resmi diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti melanggar kode etik.

Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut Diambil Alih KPK

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Obligor Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Mahfud MD menyebut telah menerima pembayaran utang dari obligor PT Lucky Star Navigation Corp dan Sjamsul Nursalim Senin 22 November.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;