KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

<p>Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin</p>
Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin

Hukum, gemasulawesi – Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang pada saat operasi penangkapan itu.

“Benar KPK sedang giat melakukan penangkapan di wilayah Bogor Jawa Barat.Sudah di amankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Badan Pemeriksa BPK, serta rekanan sejumlah uang dan juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Rabu, 27 April 2022.

Baca: Kementan: Jangan Khawatir, Stok Pangan Mencukupi

Namun, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk. Dia hanya mengatakan, orang-orang yang ditangkap masih diselidiki secara menyeluruh.

“Sekarang kami sedang dalam peninjauan. Kami akan segera menjelaskan detail kasusnya setelah peninjauan kasus ini selesai,” kata Ghufron.

Baca: Terpidana Korupsi Kota Tual Rp3,145 Miliar Ditangkap di Cilodong, Jawa Barat

Sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri mengklaim bahwa tim satgas KPK menangkap Bupati Ade Yasin dan sejumlah lainnya.  KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Rabu pagi.

“Tepatnya tadi malam hingga pagi 27 April 2022 KPK melakukan penangkapan di wilayah Jawa Barat.Diantaranya Bupati Bogor (Ade Yasin), beberapa bagian dari perwakilan BPK Jabar dan pihak terkait lainnya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Baca: Aksi Sosial Kadin Bogor, Bagikan Makanan untuk Warga Isoman

Dia mengatakan OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dengan dugaan korupsi, tetapi tidak merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin “memberi dan menerima suap”.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk. KPK masih mengkaji pihak-pihak yang ditangkap dan dalam waktu 1×24 jam.

“KPK akan segera menentukan sikapnya terhadap hasil penangkapan tersebut. Perkembangan selanjutnya akan dirilis,” ujarnya. (*)

Baca: Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

DKPP Berhentikan Abd Chair Sebagai Anggota KPU Parigi Moutong

Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abd Chair resmi diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti melanggar kode etik.

Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut Diambil Alih KPK

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Obligor Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Mahfud MD menyebut telah menerima pembayaran utang dari obligor PT Lucky Star Navigation Corp dan Sjamsul Nursalim Senin 22 November.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;