Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai melakukan verifikasi faktual delapan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, dengan melibatkan 20 pertigaan verifikator.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Parigi Moutong Sulfiana Dg Patanga saat ditemui di Parigi, Minggu 16 Oktober 2022.
“Sesuai jadwal dan tahapan verifakasi faktual dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sedangkan verifikasi faktual di tingkat pusat hanya sampai tanggal 17 Oktober,” ucap Sulfiana Dg Patanga.
Ia menjelaskan, harusnya sembilan parpol harus melakukan verifikasi faktual, hanya satu partai yang tidak memiliki kepengurusan di daerah ini yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), namun di tingkat pusat, partai tersebut telah lolos. verifikasi administrasi.
Dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi, sembilan di antaranya mencapai ambang batas parlemen 4 persen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 55/PUU-XVIII/2020.
Sembilan partai yang memiliki kursi di DPR-RI adalah PDI, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar dan PPP.
“Delapan partai menjalani verifikasi faktual parpol peserta pemilu berdasarkan hasil pengumuman KPU RI, kemudian KPU ditindaklanjuti di daerah. Tahap verifikasi ini salah atau syarat untuk memenuhi menjadi peserta pemilu,” kata Sulfiana.
Baca: Pemprov Sulawesi Selatan Gelar Jalan Sehat Anti Mager 3,53 KM
Pada tahap itu, verifikator mendatangi sekretariat partai politik masing-masing untuk memastikan kebenaran alamat tempat tinggal sekretariat, kemudian keabsahan pengurus termasuk ketua, sekretaris dan bendahara dibuktikan dengan (KTA) dan e-KTP serta memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
Selain itu, tim verifikasi juga melakukan kunjungan ke rumah anggota parpol untuk memastikan ada bukti bahwa anggota yang dikunjungi adalah anggota parpol yang bersangkutan.
“Kunjungan ke rumah anggota parpol, sesuai contoh data yang dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU,” kata Sulfiana.
Ia menambahkan, ada delapan parpol yang akan dilakukan verfikasi faktual , yakni Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Bulan Bulan Bintang (PBB), Partai hati Nurani (Hanura) dan Partai Garuda juga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (Dn)
Baca: Pemeriksaan Gigi Gratis di Makassar Akan Berlangsung Tiga Hari
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan