Kurungan 10 Tahun Penjara Menanti Indra Kenz

<p>Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}</p>
Ket Foto: Indra Kenz (Instagram/@indrakenz}

Berita Selebriti, gemasulawesi – Hakim vonis Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, jika denda tak dibayarkan maka diganti dengan kurungan penjara selama 10 bulan kepada Indra Kenz. vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 15 tahun hukuman penjara kepada Indra Kenz. Vonis tersebut dikeluarkan pada Senin 14 November 2022 Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, telah mengeluarkan keputusan atas affiliate Binomo. 

Indra Kenz dipenjarakan karena melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal ke-3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 thn 2010 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: Kenneth William Ditangkap Kepolisian Atas Dugaan Melecehkan Masjid

Pria bernama asli Indra Kusuma dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita kebohongan dan penyesatan terkait investasi kripto Binomo.

Ketua Majelis Hakim Rakhmat Rajagukguk, menjelaskan alasan mengapa tuntutannya lebih rendah dibanding JPU karena tiga alasan. Pertama adalah karena tindak pidana juga ada peran para  trader jadi tidak semuanya hanya kesalahan Indra Kenz. Alasan lainnya adalah tanggung jawab kepada keluarga yang masih diemban oleh Indra Kenz dan alasan lainnya adalah karena memang semua harta Indra telah disita oleh negara.

Baca: Delapan Petugas PJU di Palu Diduga Tersengat Listrik, Tiga Tewas

“Kami (akan ajukan) banding,” ujar Penasihat hukum Indra Kenz, Danang Hardianto terkait keputusan yang dikenakan kepada kliennya alasannya adalah karena dia tidak menikmati uang yang para trader dan uang yang dia miliki berasal dari Indodax.

Namun keputusan hakim ini ditanggapi berbeda oleh para korban Binomo, lantaran mereka tidak terima aset Indra Kentz disita oleh Negara. Sebaliknya korban Indra Kenz berharap agar aset itu bisa menjadi ganti rugi atas kerugian mereka. (GLR)

Editor: Muhammad Irfan Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Jin BTS Berharap Dirinya Bisa Bergabung Dengan Militer Bulan Depan

Kim Seok Jin BTS,  akan segera mengikuti wajib militer (wamil). Jin, sapaan akrabnya akan bertugas di unit militer dekat perbatasan.

Fadly Faisal Memulai Debut Akting Film Bersama Pevita Pearce

Fadly Faisal memulai debut aktingnya di film Sri Asih berperan sebagai Gilang, Alana alias Sri Asih yang diperankan oleh Pevita Pearce.

Ayu Ting Ting dan Boy William Kembali Dekat, Luna Maya: Gue Doain Deh Biar Jodoh

Kembali dekat, kini Ayu Ting Ting dan Boy William, Luna Maya Doakan Ayu Ting Ting dan Boy William Berjodoh.

Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Dekati Ayu Ting Ting

Kembali Baikan Setelah Empat Tahun Putus Komunikasi, Boy William Sempat Ragu Menghampiri Ayu Ting Ting ada apa?

Sisca Kohl dan Jess No Limit Menikah?

Pasangan Jess No Limit dan Sisca Kohl baru-baru ini mengejutkan publik. Pasalnya dalam unggahan sebuah video di akun YouTube-Nya.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan


See All
; ;