Mahasiswa di Makassar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak PPKM

<p>Foto: Mahasiswa Demo tolak PPKM di Makassar.</p>
Foto: Mahasiswa Demo tolak PPKM di Makassar.

Gemasulawesi- Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar) menggelar aksi unjuk rasa tolak PPKM, Jumat 6 Agustus 2021.

“Kebijakan penerapan PPKM ini tidak memberikan efek maksimal dalam penanganan pandemi covid19,” Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Makassar (Gepmar), Muh Ikhsyan ditemui di lokasi, Jumat 6 Agustus 2021.

Dalam unjuk rasa tolak PPKM, mahasiswa di Makassar menyebut banyak pekerja berhenti setelah perusahaan memberhentikan mereka. Karena tidak sanggup lagi menahan beban dihadapi.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Minta Percepat Rehab Rekon di Donggala

Bahkan, sekolah online juga dinilai tidak maksimal dan kurang mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Bukan rahasia lagi, bagaimana kita lihat bersama ekonomi masyarakat merosot akibat pembatasan-pembatasan yang ada,” kata.

Pendapat mahasiswa di Makassar saat unjuk rasa tolak PPKM yaitu pemberlakuan pembatasan saat ini tidak lagi ampuh dalam menekan laju penyebaran covid19.

Sehingga pemerintah harus segera mencabut dan mencari solusi agar segera terbebas dari kondisi saat ini.

“Semakin hari angka covid19 semakin bertambah. Makanya kita lihat dari sisi kesehatan PPKM ini juga tidak efektif. Mending (PPKM) dicabut saja, karena hanya menjerumuskan kita pada lembah kemiskinan yang ada,” tegasnya.

Aksi mahasiswa di Makassar unjuk rasa tolak PPKM itu, digelar di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Baca Juga: Ini Pesan Sekda untuk CPNS Peserta Latsar di Parigi Moutong

Massa memblokade jalan menggunakan truk kontainer hingga mengakibatkan terjadinya kemacetan panjang.

Mahasiswa juga membakar ban bekas sebagai bentuk protes mereka terhadap kinerja pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid19 yang justru menyengsarakan masyarakat kecil.

Massa menyerukan PPKM tidak memberikan hasil nyata dalam menyudahi pandemi covid19 yang hampir dua tahun masih terjadi.

Aksi mahasiswa tidak berlangsung lama

Meski demikian, aksi unjuk rasa menolak PPKM ini tidak berlangsung lama, sehingga blokade jalan pun dapat dibuka kembali dan kendaraan yang sempat terjebak macet dapat melewati lokasi unjuk rasa.

Pemerintah diketahui memberlakukan PPKM berdasarkan level hingga 9 Agustus mendatang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan penerapan PPKM merupakan bentuk proteksi pemerintah untuk masyarakat dari ancaman penyebaran virus corona.

Salah satu konsep utama dalam pelaksanaan PPKM adalah dengan membatasi, atau mengurangi mobilitas masyarakat.

Ramuan ini diklaim jadi pilihan terbaik pemerintah untuk meminimalkan adanya risiko penyebaran virus corona. (***)

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Sudah Ikut Vaksinasi di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

Satgas Khawatir Penyebaran Covid19 Varian Delta Masuk Parigi Moutong

Tim ahli Satgas, dr Muhammad Mansyur khawatir penyebaran covid19 varian delta telah masuk Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

Tim ahli Satgas covid19, dr Muhammad Mansyur menilai Parigi Moutong butuh PCR, agar hasil tes swab pasien dapat diketahui dengan cepat.

Progres Jembatan Lemusa-Olobaru Parigi Moutong Capai 80 Persen

DPUPRP menyebut, progres jembatan Lemusa-Olobaru Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, penyelesaian pembangunan lanjutan telah mencapai 80 persen.

Gubernur Perintahkan Maksimalkan Penanganan Covid19 Sulawesi Tengah

Gubernur Rusdy Mastura perintahkan untuk memaksimalkan penanganan covid19 Sulawesi Tengah, seluruh kebutuhan anggaran dapat direalisasikan.

Gubernur: Perusahaan Tambang Harus Bantu Rakyat Sulawesi Tengah

Gubernur Rusdy Mastura menyebut perusahaan tambang harus bantu rakyat Sulawesi Tengah, terutama saat pandemi covid19 sedang mewabah.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;