gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Foto Mantan Bupati Minahasa Selatan Jadi Korban Vandalisme
Sulawesi Utara, gemasulawesi – Foto mantan Bupati Minahasa Selatan priode 2010-2015 dan 2016-2020 Christiany Eugenia Paruntu jadi korban vandalisme oleh orang tak dikenal.
Pasalnya lukisan dinding di Kantor Desa Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang menggambarkan foto mantan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dirusak.
Baca: Infrastruktur di Likupang, Sulawesi Utara Terus Dibenahi Menuju Wisata Super Prioritas
Pengerusakan foto mantan Bupati Minahas tersebut bahkan viral di media sosial. Sampai kini belum diketahui kapan aksi vandalisme ini terjadi.
“Termasuk dalam aksi vandalisme serta penghinaan yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab ini harus diusut tuntas,” kata Christiany Eugenia Paruntu.
Baca: Presiden Joko Widodo Cek Kestabilan Harga Pangan di Sejumlah Pasar Sulawesi Utara
Tetty sapaan akrab Christiany Eugenia Paruntu mngatakan, biarkan masyarakat sendiri yang menilai terkait aksi vandalisme. Bupati Minahasa Selatan 2 priode itu berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi kedepannya.
“Perlu diusut tuntas ya (perihal kejadian tersebut),” ujar Tetty, politisi perempuan dari Partai Golkar.
Baca: Bendungan Kuwil-Kawangkoan di Sulawesi Utara Diresmikan Presiden Joko Widodo
Diketahui sebelumnya beredar sebuah postingan viral di akun Instagram Lambe Kawanua perihal aksi vandalisme terkait perusakan lukisan dinding milik mantan Bupati Minahasa Selatan 2 periode.
Terkait hal itu, Charlie Wijaya pengiat media sosial mengecam aksi vandalisme itu. Dia pun meminta Kepolisian khususnya Polres Minahasa Selatan dan Polsek Tenga dapat mengusut tuntas perihal kejadian ini serta tidak boleh dibiarkan.
Baca: Presiden Joko Widodo ke Sulawesi Utara Untuk Kunjungan Kerja
“Saya tahu aksi vandalisme ini dari vidio yang dikirim oleh masyarakat, Semoga polisi dapat secepatnya usut tuntas perihal kejadian ini. Yang pasti itu aksi vandalisme seperti itu tak dibenarkan secara hukum,” tegas Charlie.
Aksi vandalisme seperti yang viral di media sosial itu sudah menlanggar hukum.
“Iya, itu dapat kena pelanggaran hukum saya harap kedepan tidak ada lagi,” pungkasnya. (*/NRL)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News