Marak Kasus Korupsi Kepala Daerah, Partai Politik Segera Benahi Diri

<p>Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin Memakai Rompi Kuning Setelah Selesai Penyelidikan Di Gedung KPK</p>
Ket Foto: Bupati Bogor Ade Yasin Memakai Rompi Kuning Setelah Selesai Penyelidikan Di Gedung KPK

Hukum, gemasulawesi – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai politik (parpol) perlu berbenah menyusul penetapan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi empat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Baca: Puntung Api Rokok Memicu Kebakaran Rumah Warga di Bogor

“Bagi partai politik sudah seharusnya membenahi diri terkait maraknya kepala daerah yang korupsi. Ini menunjukkan parpol belum menjalankan fungsinya secara politik rekrutmen dan kaderisasi anggota,” kata Egi dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

Ia mengatakan, maraknya korupsi kepala daerah tak lepas dari mahalnya biaya pemilu. Hal ini memotivasi para pemimpin daerah untuk melakukan praktik korupsi sehingga dapat digunakan untuk mendanai partai politik.

Baca: Aksi Sosial Kadin Bogor, Bagikan Makanan untuk Warga Isoman

Disebutkan Bupati Bogor yang terjerat kasus OTT di bogor adalah anggota dari kelompok Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia juga pernah menjadi ketua DPW PPP Jabar.

Egi juga menyoroti politik dinasti yang rentan terhadap upaya untuk mendominasi dan mengatur kepentingan pribadi. Karena Ade adalah adik dari Bupati Bogor 2009-2014, Rachmat Yasin.

Sementara itu, Rachmat divonis bersalah atas kasus korupsi  suap pembukaan lahan seluas 2.754 hektare di wilayah Bogor.

“Harus diingat bahwa sifat politik dinasti adalah self-governing dan self-serving, untuk meminggirkan orientasi pada kepentingan umum, yang dampaknya  akan merebaknya praktik korupsi”, kata Egi.

KPK mengamankan dana senilai Rp 1,24 miliar dalam OTT yang berlangsung sejak Selasa (26/04/2022) hingga Rabu (27/04/2022). (*)

Baca: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

...

Artikel Terkait

wave

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang.

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

DKPP Berhentikan Abd Chair Sebagai Anggota KPU Parigi Moutong

Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abd Chair resmi diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti melanggar kode etik.

Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut Diambil Alih KPK

Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;