Masuk Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi, PJ Bupati Parigi Moutong Harap Desa Kota Raya Selatan Jadi Percontohan

<p>Ket. Foto : PJ Bupati Parigi Moutong Yakni Richard A. Djanggola Mengakui Dirinya Berharap Desa Kota Raya Selatan Menjadi Percontohan<br />
(Foto/Prokopim)</p>
Ket. Foto : PJ Bupati Parigi Moutong Yakni Richard A. Djanggola Mengakui Dirinya Berharap Desa Kota Raya Selatan Menjadi Percontohan (Foto/Prokopim)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Hari Rabu kemarin, 18 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan tahapan penilaian sebagai desa anti korupsi (DAK) dimana Desa Kota Raya Selatan masuk ke dalamnya.

Kegiatan tahapan penilaian desa anti korupsi (DAK) tersebut diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Kota Raya Selatan yang dihadiri oleh PJ Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola.

Desa Kota Raya Selatan sendiri merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Mepangan di Kabupaten Parigo Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca: Profil Mahfud MD, Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo yang Masih Menjabat Menkopolhukam

Dalam kesempatan tersebut, PJ Bupati Richard A. Djanggola menitipkan pesan kepada seluruh desa yang berada di Parigi Moutong untuk menjadikan Desa Kota Raya Selatan sebagai percontohan mereka atau role model dalam tata pemerintahan desa.

Banyak hal yang dapat dicontoh desa-desa lain dari Desa Kota Raya Selatan sehingga kini menjadikannya masuk ke tahapan penilaian desa anti korupsi.

“ Setelah melalui proses tahapan penilaian desa anti korupsi, Desa Kota Raya Selatan akan melalui observasi dan juga sosialisai,” katanya.

Baca: Anwar Usman Didesak Mundur Usai Putusan MK, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Sebut Karena Sarat Konflik Kepentingan

PJ Bupati Richard A. Djanggola menyatakan tahapan penilaian yang dilalui Desa Kota Raya Selatan menunjukkan jika desa tersebut telah terpilih sebagai desa percontohan bagi desa-desa lainnya.

“ Dan alangkah baiknya bagi desa-desa lain tersebut untuk melakukannya,” ujarnya.

PJ Bupati Richard A. Djanggola juga menyebutkan jika merupakan suatu kebanggaan bagi pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk terpilihnya Desa Kota Raya Selatan masuk ke tahapan penilaian desa anti korupsi (DAK).

Baca: Ungkap Kondisinya Sekarang Lewat Instagram, Luhut Sebut Proses Penyembuhannya Miliki Kemajuan Sangat Siginifikan

“ Saya juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat seperti pemerintah Desa Kota Raya Selatan dan juga Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dari Kementerian Keuangan yang telah menunjuk dan memilih Desa Kota Raya Selatan,” katanya.

Bagi Richard penunjukan Desa Kota Raya Selatan adalah pilihan mereka untuk mewakili desa-desa lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Richard menuturkan dan berharap desa percontohana anti korupsi di Desa Kota Raya Selatan juga mampu menunjukkan peningkatan pembangunan di desa.

Baca: KPK Jemput Lukas Enembe dari Rumah Sakit untuk Sidang Putusan Besok, Keluarga Sebut Tidak Manusiawi

Hal ini akan menyebabkan ekonomi desa dapat tumbuh dengan baik dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Jalankan Instruksi Gubernur Sulteng, PJ Bupati Parigi Moutong Lakukan Kunjungan Kerja ke Wilayah Utara Hari Ini

Parigi Moutong, gemasulawesi – Rabu, 18 Oktober 2023, PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diketahui melakukan kunjungan kerja ke wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Mepanga. PJ Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo dilaporkan menjalankan kunjungan kerja tersebut sebagai bentuk gerak cepat menjalankan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya percepatan program strategis daerah. Mengawali kepemimpinannya, melalui [&hellip;]

Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD-KKS Parigi Moutong 2023-2028, Ardi Kadir Ungkap Tujuannya untuk Membangun Parimo Lebih Maju

Parigi Moutong, gemasulawesi – Hari ini, 16 Oktober 2023, dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Soppeng atau biasa disebut dan disingkat dengan DPD-KKS Kabupaten Parigi Moutong untuk periode tahun 2023-2028. Hadir dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan DPD-KKS  Parigi Moutong Tahun 2023-2028, Ketua DPW KKS Sulawesi Tengah, H. Burhan Tahir MM, yang datang untuk [&hellip;]

Terima Kunjungan Pemkab Soppeng, Sekretaris Daerah Parimo Ungkap Parigi Moutong Saat Ini Dicanangkan Jadi Kabupaten Durian

Parigi Moutong, gemasulawesi – Baru-baru ini, tepatnya kemarin, 15 Oktober 2023, Rujab Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran S. STP, M.A.P menerima kunjungan silaturahmi rombongan Pemkab Soppeng. Rombongan Pemkab Soppeng yang datang ke Rujab Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong terdiri dari Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE beserta Wakil Bupati Soppeng Ir H. Lutfi [&hellip;]

Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara pada 14 Oktober 2023: Lolak Bersiap untuk Hadapi Guyuran Hujan Ringan

Pada 14 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Utara akan terbebas dari cuaca ekstrem dan hanya beberapa wilayah yang akan diguyur hujan ringan.

Menghadapi Tantangan Alam: Prakiraan Cuaca Ekstrem Sulawesi Tengah pada 14 Oktober 2023, Palu Jadi Pusat Perhatian

Pada 14 Oktober 2023, wilayah Sulawesi Tengah akan terdampak cuaca ekstrem dan salah satu wilayah yang terdampak adalah Palu.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;