gemasulawesi.com Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Menjelang HUT-RI Pemerintah Parigi Moutong Lakukan Pembagian Bendera Merah Putih: Pastikan Seluruh Rumah Kibarkan Bendera
Parigi Moutong, gemasulawesi – Dikabarkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menggelar pencenangan serta pembagian Bendera Merah Putih sebanyak 10 Juta.
Dalam pembagian Bendera Merah Putih yang dilakukan Pemerintah Parigi Moutong ini merupakan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran yang diberikan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ, 7 April 2023.
Yang mana dalam surat tersebut, Pemerintah Parigi Moutong dihimbau untuk melakukan gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih secara Nasional pada tahun 2023.
Baca:Gunung Pancar: Puncak Ketenangan di Hutan Pinus, Inspirasi Foto Abadi di Bogor untuk Kaum Milenial
Kegiatan tersebut telah digelar secara simbolis di halaman Kantor Bupati Parimo pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Dalam sambutan Bupati Parimo yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Aminudin yakni bulan Agustus merupakan bulan special bagi Indonesia.
Namun kini kesadaran masyarakat Indonesia untuk memasang bendera mulai berkurang, dimana hal ini diseababkan pemahaman dan kesadaran masyarakat yang semakin berkurang untuk mengenal Sejarah dalam merebut kemerdekaan.
Baca:Keindahan Tersembunyi Hutan Pinus Pal 16: Serunya Petualangan Alam Dekat Gunung Tangkuban Perahu
“Kondisi ini semakin parah dengan munculnya paham yang tertentangan dengan ideologi Pancasila,” ujar Aminudin.
Oleh sebab itu, kegiatan ini berupaya untuk saling mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran untuk mengibarkan Bendera Merah Putih khususnya HUT-RI.
“Hal ini sudah menjadi keharusan, bahkan kebutuhan sebagai salah satu menunjukkan rasa cinta kepada Tanah Air,” lanjutnya yang dikutip pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Dalam sambutan ini, Bupati pun turut menegaskan dalam sambutannya yakni dalam pembagian Bendera Merah Putih ini harus sampai kepada masyarakat, mulai dari Kecamatan hingga pelosok Desa.
“Saya intruksikan seluruh Satpol PP, Camat, Kepala Desa serta Lurah selalu berpatroli turun ke lapangan untuk memastikan setiap rumah harus mengibarkan Bendera Merah Putih,” tegas Bupati melalui Aminudin.
“Libatkan pula Babinsa TNI dan Babinkamtibmas Polri untuk berpatroli di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News