Menteri PPPA Ingatkan Dampak Negatif Perkawinan Anak

<p>Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.<br />
Menteri PPPA Ingatkan Dampak Negatif Perkawinan Anak.</p>
Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Menteri PPPA Ingatkan Dampak Negatif Perkawinan Anak.

Gemasulawesi- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan, perkawinan anak memberikan banyak dampak negatif mulai dari putusnya pendidikan anak, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural. 

“Ini juga belum termasuk dampak lainnya seperti potensi terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah terhadap anak. Sehingga seluruh hak-hak anak bisa terenggut,” ujar Bintang dalam keterangan pers, Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, pemerintah secara spesifik menargetkan penurunan angka perkawinan usia anak dari 11,21 persen (2018) menjadi 8,74 persen pada akhir tahun 2024.

Baca juga: Kementerian PPPA Temukan Hambatan Implementasi Pendidikan Inklusif

Upaya guna mencapai target itu, diantaranya membuat pakta integritas di 20 provinsi yang angka perkawinan anak di atas rata-rata angka nasional dan mendorong terbentuknya Desa Champion dalam pencegahan perkawinan anak.

“Kemen PPPA selama ini sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa,” ujarnya.

Tokoh agama juga dipandang sangat berperan penting mencegah terjadinya perkawinan anak. Sehingga, Kemen PPPA telah melakukan MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan.

Baca Juga: Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Pameran UMKM

Lalu Bintang menggerakkan peran Forum Anak Nasional (FAN) sebagai pelopor, dan pelapor pencegahan perkawinan anak. Sesama anak merupakan pelopor/subjek perubahan untuk perbaikan dan kemajuan anak bangsa.  

“Saat ini, kami sedang mengupayakan percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pencegahan perkawinan usia anak dan pemberian dispensasi kawin,” ucap Bintang.  

Dia menilai, pencegahan perkawinan anak masih menjadi tantangan besar meskipun mengalami penurunan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan perkawinan anak mengalami penurunan menjadi 10,35 persen pada 2020 dari tahun 2019 yang mencapai 10,82 persen. 

“Perkawinan anak akan berdampak buruk bagi diri anak secara mental dan fisik, serta menjadi salah satu penyebab lahirnya anak stunting. Kami mengajak semua pihak, dapat bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak,” kata dia.

Ia menambahkan, hanya kolaborasi, kerja sama dan sinergi yang dapat membuat jumlah perkawinan anak terus ditekan. (***)

Baca juga: Satgas Covid Bubarkan Pesta Perkawinan di Luwuk

...

Artikel Terkait

wave

BPN Bayar Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Warga Gowa

BPN Kabupaten Gowa, Sulawesi Tengah bayar ganti rugi pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Karalloe.

Bahlil Lahadalia: Realisasi Investasi di Luar Jawa Lebih Kencang

Menteri Bahlil Lahadalia mengungkap, realisasi investasi di luar Pulau Jawa melaju lebih kencang dibandingkan dengan di Pulau Jawa.

Menteri Tjahjo Kumolo akan Pecat ASN Terlibat Kecurangan Seleksi Calon ASN

Menteri Tjahjo Kumolo menegaskan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak kecurangan dalam seleksi calon ASN harus dipecat.

Jokowi Instruksikan Daerah Percepat Capaian Target Vaksinasi

Jokowi instruksikan daerah untuk terus meningkatkan angka capaian vaksinasi covid19, dengan menuntaskan target telah ditetapkan pemerintah.

Kemendagri Minta PKK Berperan Sosialisasi Penerapan Prokes

Kemendagri minta PKK memainkan peran strategis untuk terus mensosialisasikan penerapan Protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;