Berita Parigi Moutong, gemasulawesi– Sempat diisukan kabur Orang Tanpa Gejala (OTG) positif corona ber KTP Provinsi Bali yang kebetulan berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ternyata sudah berada di Asrama Diklat BKPSDM Parimo menjalani karantina.
Isu kaburnya OTG positif corona tersebut sempat membuat resah warga Parigi moutong, berdasarkan penelusuran media ini, paska isu tersebut bergulir warga Kecamatan Torue dan sekitarnya memilih untuk berdiam di rumah saja.
Namun isu tersebut dibantah oleh Juru bicara (Jubir) gugus tugas covid-19 Kabupaten Parimo Irwan S.KM. Kepada gemasulawesi.com Selasa 23 Juni 2020, Irwan mengatakan saat ini yang bersangkutan telah menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh gugus tugas covid-19 Parimo di badan diklat.
“Tidak ada yang kabur, sekarang dia sudah menjalani karantina di Asrama Diklat BKPSDM Parimo. Tolong diinformasikan, agar tidak meresahkan warga,” tuturnya.
Langkah tim gugus tugas penanganan covid-19 mengkarantina di Asrama Diklat BKPSDM Parimo, menimbang yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala klinis.
Sehingga ditetapkan berstatus OTG dengan hasil SWAB dinyatakan positif.
“Saya harap isu kabur itu bisa terklarifikasi dengan terbitnya berita ini, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang meresahkan warga Parimo,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Gugus tugas penanganan covid-19 menyebutkan, dua orang di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah terkonfirmasi positif virus corona.
Kedua orang positif corona itu yakni satu orang memiliki KTP Bali, tinggal bersama familinya di Kecamatan Torue. Sedang satunya lagi memiliki identitas kependudukan Parimo alamat Kecamatan Balinggi.
Riwayatnya, KAS selama tiga tahun berturut-turut berdomisili di Bali. Pada dua bulan terakhir, ia berada di Kecamatan Torue keperluan mengunjungi familinya.
KAS diketahui terpapar virus corona, setelah melakukan uji Swab secara mandiri. Untuk memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan pesawat kembali ke Bali.
“SWAB dilakukan pada 17 Juni 2020. Dan hasilnya terkonfirmasi positif,” singkat Jubir Penanganan covid-19 Parimo, Irwan SKM.
Ia mengatakan, belum bisa dipastikan dimana letak persis KAS terkontaminasi virus corona.
Koordinasi dengan Dinkes Kota Palu, Dinkes Sulteng dan Kemenkes. Pendataan dan penentuan lokasi pasien positif corona itu berdasarkan masa inkubasi virus.
Masa inkubasi virus corona selama 14 hari. Sehingga, lokasi aktivitas terakhir selama periode inkubasi itulah, sebagai dasar penentuan lokasi terkontaminasi. Makanya, KAS terdata di Parigi Moutong.
“Tim surveillance akan melakukan tracking kepada keluarga ataupun lokasi sekitar pasien terkonfirmasi corona di Kecamatan Torue,” tutupnya.
Laporan: Muhammad Irfan Mursalim