PDAM Makassar Diminta Tingkatkan Cakupan Layanan Air Bersih

<p>Ket Foto: Sejumlah warga antri untuk mendapatkan air bersih (Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Sejumlah warga antri untuk mendapatkan air bersih (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, diminta tingkatkan cakupan layanan air bersih hingga 85 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, M Ansar di Makassar, Selasa 9 Agustus 2022.

“Untuk itu, kami meminta PDAM, baik di jajaran direksi maupun tingkat bawah agar terus meningkatkan cakupan layanan air bersih , untuk mengejar target 85 persen,” ucap Sekretaris Pemerintah Kota Makassar M. Ansar, Selasa 9 Agustus 2022 di Makassar.

Menurutnya, misi utama PDAM adalah melayani masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih. Baik untuk orang-orang di pusat kota dan pinggiran kota.

Ia juga berharap perusahaan milik pemerintah kota yang berusia 98 tahun ini dapat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Baca: Keluarga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Parigi Moutong

Sementara itu, Beni Iskandar, Direktur Utama PDAM Makassar mengatakan, di bawah kepemimpinannya, PDAM terus meningkatkan penyediaan air bersih di kota Makassar.

“Salah satu upayanya adalah menyiapkan subsidi pembayaran dalam lima kali angsuran untuk pemasangan baru. Aksi ini berlangsung dalam rangka HUT ke-98 PDAM,” ucap Beni.

Ia mengatakan, promosi tersebut berlaku mulai 8 hingga 30 Agustus 2022 khusus untuk golongan S1 hingga R5 dan tidak ada persyaratan khusus.

Sementara itu, PDAM akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) di kawasan timur kota Makassar untuk program jangka panjang. (*/Ikh)

Baca: Ditpolairud Polda Sulteng amankan 17 Pelaku Destructif Fishing

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Keluarga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Parigi Moutong

Keluarga sambut kepulangan puluhan jamaah haji asal Parigi Moutong usai melaksanakan ibadah di tanah suci. Dengan predikat haji tercapai

Berkas Perkara Bripka H Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sempat P19, berkas perkara Bripka H kasus penembakan salah seorang pendemo asal Tada Utara, Kembali dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejati Sulawesi Selatan Periksa Ratusan Personel Satpol PP

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan kepada ratusan personel Satpol PP, terkait kasus dugaan korupsi

Petani Kesulitan Dapatkan Benih Padi Pasca Banjir di Desa Torue

Petani di dua Kecamatan Desa Torue dan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kesulitan dapatkan benih padi pasca

Air Bersih Masih Jadi Keluhan Warga Desa Torue

Air masih menjadi keluhan yang menjadi kebutuhan Warga Desa Torue, dampak dari banjir bandang pada Kamis 28 Juli 2022

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;