Berita Nasional, gemasulawesi – Pelajar viral usai tendang seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam keterangan tertulis yang diterima, di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu 20 November 2022.
“Sebanyak enam orang masih berstatus pelajar sudah berhasil dibekuk,” ucap AKBP Imam Zamroni.
Ia belum bisa merinci motif penganiayaan tersebut karena keenam pelajar tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Baca: Ciri-Ciri Anak Yang Memiliki Mata Minus Yang Harus Di Ketahui Oleh Orang Tua
AKBP Imam Zamroni mengatakan saat ini mereka masih dalam status pemeriksaan.
Tindakan penganiayaan yang telah dilakukan keenam remaja yang masih berstatus pelajar tersebut sebelumnya telah sempat viral di media sosial (Medsos).
Video tersebut memperlihatkan seorang wanita lanjut usia (Lansia) tua berdiri di pinggir jalan saat sekelompok remaja dengan sepeda motor yang saat itu mendekatinya.
Kemudian dalam video yang viral itu terlihat para remaja yang masih berstatus pelajar menendang wanita lanjut usia (Lansia) tersebut hingga tersungkur ke tanah.
Tidak hanya itu, keenam pelajar itu juga memukul wanita tersebut dengan kayu. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News