Polisi Amankan Dua Pelaku Narkoba di Banggai

<p>Foto: Pelaku Narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Pelaku Narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Berita banggai, gemasulawesi– Dalam beberapa hari, Polres Banggai berhasil amankan dua pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah.

Pelaku Narkoba di Banggai pertama seorang warga asal Kecamatan Bualemo. Polres Banggai, Sulawesi Tengah membekuknya Kamis 5 Februari 2021, sekitar pukul 20.00 Wita.

Pria bernisial UH alias N (50) ini dibekuk polisi saat ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sidoarjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu sachet narkotika yang diduga jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur.

Barang haram berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut disembuyikan tersangka di bawah batu dekat tempat duduk pelaku.

“Sabu dengan berat bruto 4,16 gram dibungkus tersangka dengan kertas kecil berwarna putih,” sebutnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah, selanjutnya adalah warga yang dibekuk di salah satu kamar kos di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai sekitar pukul 19.30 Wita.

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

Jajaran Satnarkoba Polres Banggai sukses meringkus pelaku Narkoba berinisial AF alias A (30), Jumat 5 Februari 2021.

“Awalnya anggota mendapat informasi ada aktivitas penyalahgunaan narkoba di kamar kosnya,” tutur Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur, di Banggai, Sabtu 6 Februari 2021.

Atas informasi itu, personel Satnarkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Alhasil, tersangka ditangkap bersama barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu.

“Tersangka kita tangkap ketika sedang menghisap sabu,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari pelaku Narkoba di Banggai. Berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, bersama seperangkat alat hisap serta satu unit ponsel.

“Satu sachet Sabu yang kita amankan ini dengan berat bruto 0,22 gram,” terangnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut polisi langsung menggelandang pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Banggai untuk proses lebih lanjut.

Kapolres AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, telah menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Utamanya, pelaku Narkoba di Banggai, Sulawesi Tengah, yang dapat merusak masa depan bangsa dan mengganggu kondusifitas kamtibmas.

Baca juga: 81 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Bangkep Belajar Tangani Stunting ke Parimo

Menjadi daerah Lokus stunting membuat Pemkab Banggai Kepulauan, Bangkep belajar tangani stunting ke Pemkab Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Banggai Orang Pertama Jalani Vaksinasi Covid Banggai Laut

Kapolsek Banggai jadi orang pertama jalani vaksinasi covid 19 Banggai Laut, Sulawesi Tengah, bersama Tenaga kesehatan dan perwakilan Muspida.

Polres Banggai Ajak Warga Disiplin Prokes

Polres Banggai, Sulawesi Tengah, beri himbauan edukasi kepada warga mengajak disiplin Prokes, dilakukan agar penularan covid 19 diminimalisir.

Peringatan Dini Kondisi Cuaca Sulawesi Tengah 4 Februari 2021

BMKG mengeluarkan peringatan cuaca Sulawesi Tengah 4 Februari 2021, terdapat potensi terjadi curah hujan intensitas sedang hingga lebat.

DPRD Parimo Dukung Pengadaan Alat PCR Covid 19

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendukung rencana Pemda mengadakan alat PCR karena faktor penyebaran kasus covid 19 yang semakin masif.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;