Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala

<p>Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala.</p>
Foto: Illustrasi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Dampelas, Donggala.

Berita donggala, gemasulawesi– Tim Saroja dari Polsek Damsol, Donggala, Sulawesi Tengah, ungkap pelaku pembunuhan di Dampelas.

“Kami mengungkap pelaku pembunuhan pria berinisial AW (52) di Desa Ponggerang, Jumat 26 Februari 2021, berkat penemuan sandal jepit warna merah di TKP,” ungkap Kapolsek Damsol, Iptu Hasanuddin Hamid di Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa 2 Maret 2021.

Ia mengatakan, Tim Saroja Polsek Damsol menyebut pemilik sandal itu adalah pria inisial TH salah satu pelaku pembunuhan di Dampelas, Donggala, Sulawesi Tengah. Ia adalah anak tiri dari AH yang ikut membantu AH menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang

Menurut hasil penyidikan, TH salah satu pelaku pembunuhan di Dampelas membantu karena adanya ajakan dari AH. Selain itu, TH juga menyimpan dendam terhadap korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dampelas, Donggala

“Saat terduga hendak berlari, sandalnya terlepas dari kaki dan ia tidak mengambilnya kembali. Karena takut ada orang lain yang melihat kejahatan yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu, berdasarkan informasi dari warga di Dusun III, Desa Ponggerang ditemukan sesosok mayat laki-laki berinisal AW.

Tim Saroja kemudian mendatangi TKP yang dipimpin Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid dan langsung olah TKP.

“Selesai melaksanakan olah TKP, Tim Saroja melaksanakan penyelidikan,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi dari beberapa saksi, Tim Saroja menduga pelaku pembunuhan di Dampelas adalah lelaki berinisial AH yang merupakan keluarga korban sendiri.

Sehingga pada Sabtu, 27 Februari 2021, sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Saroja yang di-backup Sat Reskrim Polres dan Sat Intelkam Polres Donggala, Sulawesi Tengah. Langsung menjemput lelaki AH bersama istrinya di Desa Pani’I, Dampelas, untuk dimintai keterangan di Polsek Damsol.

Dari keterangan pelaku AH, mengakui benar yang melakukan pembunuhan terhadap AW adalah dirinya sendiri dengan menggunakan sebilah parang.

Penyebabnya, sapi milik korban sering masuk di kebunnya dan memakan tanaman dalam kebunnya.

“Keterangan pelaku AH dibenarkan istri AH. Selesai membunuh AW, pelaku AH menyampaikan kepada istrinya AH habis membunuh AW,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini AH pelaku pembunuhan di Dampelas diamankan di Polsek Damsol, Donggala, Sulawesi Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Amankan Mobil Pembawa Miras di Bunta

Polisi amankan pengemudi mobil pembawa Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah.

Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

Polsek Pagimana, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, gagalkan penyelundupan 200 liter Miras, berinisial AW (29) adalah warga Kecamatan Luwuk.

Polisi Grebek Tempat Produksi Miras di Simpang Raya, Banggai

Polisi menggerebek sebuah pondok tempat produksi Miras di Simpang Raya, Banggai, Sulawesi Tengah, Ratusan Bahan Baku Miras Dimusnahkan.

Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Sigi

Sat Narkoba Polres Sigi, Sulawesi Tengah, ringkus wanita pengguna Narkoba di Marawola.

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai

Jajaran Kepolisian Sektor Pagimana, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, amankan ratusan liter Miras saat razia kendaraan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;