Nasional, gemasulawesi – Pada hari Minggu 19 Februari 2023 kemarin pelaku pencurian handphone di Bangka Tengah berhasil ditangkap oleh Tim dari Unit Opsnal Polsek Pangkalanbaru dan Tim Jatarnas Direskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaku pencurian handphone di Bangka Tengah berhasil di tangkap dikarenakan kepolisian mendapatkan laporan ada seorang warga yang kehilangan handphone.
Pelaku pencurian handphone di Bangka Tengah berhasil ditangkap tersebut berasal dari warga Desa Jeruk Kecamatan Pangakalanbaru Kabupaten Bangka Tengah.
Baca: Lapas Klas III Parigi Sosialisasi Larangan Penggunaan Handphone ke Warga Binaan
Pelaku pencurian handphone tersebut bernama Sandi Dores atau biasa dipanggil Sandi, usianya baru 17 tahun.
Pelaku bernama Sandi yang berhasil diringkus atas kolaborasi antara tim dari Unit Opsnal Polsek Pangkalanbaru dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulangan Bangka Belitung.
Kronologi sebelum Sandi diringkus karena pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa ada seorang warga yang kehilangan dua unit handphone merek Vivo Y20S berwarna hitam dan HP Redmi 8 warna hitam.
Baca: Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu
Yang mana dua unit handphone merek Vivo Y20S berwarna hitam dan HP Redmi 8 warna hitam telah dicuri oleh pelaku bernama Sandi Dores ini.
Pelaku ditangkap saat pelaku sedang berada di Desa Beluluk RT. 05 jalan Gang Kejora.
Kepala Polisi Sektor atau Kapolsek Pangkalanbaru yaitu Inspektur Polisi Satu atau IPTU Taufan Arif Nugroho mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi.
Baca: Jangan Panik, Ini Cara Menyelamatkan Handphone Setelah Kena Air
Pelaku juga mengakui dan mengatakan bahwa korban atas tindakannya tersebut tidak hanya warga Desa Jeruk Kecamatan Pangkalanbaru saja melainkan pelaku mengatakan bahwa sudah ada 14 korban.
Dari 14 korban tersebut pelaku sudah mencuri sepuluh handphone, tujuh ekor hewan babi, satu ayam bangkok, dan dua burung Love Bird.
Kepolisian menjadikan barang bukti berupa dua buah handphone yang belum sempat pelaku jual.
Baca: Menteri Sandiaga Uno: 85 Juta Jenis Pekerjaan Hilang, 97 Juta Pekerjaan Baru Lahir
Sementara sekarang pelaku telah diamankan oleh Polisi Sektor atau Polsek Pangkalanbaru untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terkait atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh Sandi ini.
Tugas Unit Opsnal Polsek yaitu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap tindak pidana dan kejahatan seperti pencurian dan kekerasan, pencurian dan kejahatan, serta pencurian motor.
Tujuan dibentuknya Tim Unit Opsnal Polsek ini agar kepolisian bisa lebih bergerak cepat dalam menangkap pelaku yang melakukan tindakan menyimpang yang melanggar norma sosial dan moral.
Baca: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu
Tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau disingkat Jatanras Ditreskrimum Polda bertugas untuk melakukan tindak pidana terhadap pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan kejahatan (curat), dan pencurian motor (curanmor). (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News