2 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Bangka

<p>Ket. Foto: 2 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Bangka (Foto/Pinterest)</p>
Ket. Foto: 2 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Bangka (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Terdapat dua orang pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap Polres Bangka.

Dua orang pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap Polres Bangka ini merupakan warga desa dari Riau Silip Kabupaten Bangka Barat.

Dua orang pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap Polres Bangka ini merupakan sepasang suami istri.

Baca: Polda Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Operasi Reserse Narkoba

Keduanya ditangkap oleh Tim Gradak Satresnarkoba Polres atau Kepolisian Resor Bangka ini dikarenakan sepasang suami istri ini telah menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka.

Tersangka pertama berinisial Ij yang berusia 30 tahun dan tersangka kedua bernama LN yang berusia 38 tahun.

Dua pelaku pengedar narkoba ini mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 28,23 gram.

Baca: Sepasang Pedang Iblis Lanjutan Pendekar Super Sakti

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti oleh Tim Gradak Satuan Resor Narkoba Kepolisian Bangka untuk memberi sanksi sepasang suami istri pengedar narkoba tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Bangka yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Taufik Isya Noor melalui juru bicara Kepala Satuan Resor Narkoba yaitu Iptu Deni Wahyudi mengkonfirmasikan bahwa telah terjadi penangkapan sepasang suami istri pengedar narkoba tersebut.

Modus penjualan yang dilakukan oleh sepasang suami istri itu adalah dengan menunggu para pembeli yang datang ke tempat tinggal mereka.

Baca: Istri Pergoki Perwira Polda Jateng Selingkuh di Dalam Mobil

Setelah para pembeli datang pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini memberikan sabu-sabu tersebut sesuai dengan pesanan dari pembeli.

Rumah tempat tinggal sepasang suami istri ini berada di sebuah dusun bernama Bernai Desa Berbura Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sampai saat ini masih belum ada keterangan apakah sepasang suami istri ini positif narkoba atau tidak karena masih dalam proses penyelidikan menyeluruh.

Baca: Tega, Ayah Kandung di Kabupaten Bangka Perkosa Anak Kandung Sampai Hamil

Karena tidak menutup kemungkinan sepasang suami istri ini mengkonsumsi barang haram tersebut.

Untuk motif juga belum diketahui kemungkinan besar bahwa itu terkait dengan ekonomi rumah tangga Ij dan Ln. (*/Wulandari)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

6 Pabrik Singkong Kasesa Berhenti Beroperasi di Bangka Belitung Diakibatkan Produktivitas Komoditi Menurun

Terdapat enam pabrik singkong Kasesa berhenti beroperasi di Bangka Belitung yang disebabkan para petani merasa kapok untuk menanam singkong.

Memaknai Isra Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari, Berikut Do’a dan Zikir yang Dapat Dipanjatkan

Memperingati Isra Mi'raj, berikut amalan-amalan yang dapat dipanjatkan kepada Allah Swt dalam memaknai peristiwa yang penuh hikmah dan makna.

Memperingati Isra Mi’raj 1444 H, Gubernur Kepri Gandeng Ust Derry Sulaiman

Dalam memperingati Isra Mi'raj 1444 H, Gubernur Kepri Ansar Anmad menggandeng Ust Derry Sulaiman dalam menyampaikan tausyiah tepatnya di Kabupaten Natuna sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalin silahturahmi antar warga.

Menang Telak dari La Nyalla, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua PSSI 2023 – 2027 Gantikan Mochammad Iriawan

Erick Thohir berhasil meraih suara tertinggi dalam pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2023 - 2027. Publik berharap akan ada perubahan lebih baik pada dunia sepak bola Indonesia di masa kepemimpinan Erick Thohir.

Alasan Pacar Sebar Video hingga Membuat Remaja 14 Tahun Merasa Trauma dan Memilih Berhenti Sekolah di Bangka Tengah

Ini dia alasan pacar sebar video hingga membuat remaja 14 tahun merasa trauma dan memilih berhenti sekolah di Bangka Tengah ternyata agar pelaku dianggap leleki sejati.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;