Pemda Parigi Moutong Beri Peralatan Usaha Bagi 42 UMKM Produktif

<p>Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM, Sofiana. (Dokumentasi gemasulawesi.com)</p>
Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM, Sofiana. (Dokumentasi gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), beri peralatan usaha bagi 42 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produktif sebagai upaya meningkatkan produktifitas usahanya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Sofiana usai menyerahkan bantuan peralatan usaha di Parigi, Sulteng, Senin 26 Desember 2022.

“Bantuan tersebut akan disalurkan di berbagai kecamatan agar membantu masyarakat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga,” ucap Sofiana.

Ia menjelaskan bahwa dukungan peralatan diberikan dengan berbagai cara sesuai dengan proposal dukungan yang diterima dari kelompok usaha.

Baca: Pemda Parigi Moutong Kucurkan Bonus Atlet Porprov Rp 995 Juta

Bantuan peralatan usaha bagi 42 UMKM produktif  senilai Rp 1,2 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan akan disalurkan kepada sembilan kelompok usaha.

“Peralatan usaha tersebut diberikan oleh pemerintah daerah setempat sebagai insentif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sofiana.

Ia menyampaikan bahwa program ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pengendalian inflasi, karena UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang terbukti mampu bertahan dalam menghadapi resesi.

Baca: Bupati Parigi Moutong Tinjau Pembangunan GOR Type B di Jono Kalora

Oleh karena itu, diharapkan kelompok UMKM yang diintervensi dapat menggunakan bantuan ini untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.

Sofiana mengatakan, berbagai pihak memperkirakan tahun 2023 akan menjadi tahun ketidakpastian, sehingga Pemda Parigi Moutong menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi ancaman resesi.

Selain itu, kata dia, kelompok usaha yang menerima bantuan akan terus dibina dan dipantau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, dengan bentuk pemantauan berupa penilaian produktivitas usaha secara berkala selama tiga bulan pertama, enam bulan dan pada akhir tahun.

Baca: Wabup Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Keagamaan Forkopimda

Termasuk partisipasi kejaksaan, Inspektorat dan Polri dalam mengawal bantuan.

“Seluruh penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat waktu, karena kelompok calon penerima bantuan telah diverifikasi terlebih dahulu,” kata Sofiana. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Kucurkan Bonus Atlet Porprov Rp 995 Juta

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, mengucurkan bonus atlet berprestasi yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pembangunan GOR Type B di Jono Kalora

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu tinjau progress tahapan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Type B di Desa Jono Kalora, Kecamatan

Dinkes Kendari Mulai Berikan Vaksinasi Penguat Kedua Pada Lansia

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara mulai memberikan vaksinasi Covid-19, dosis penguat kedua bagi lansia

Masyarakat Sulut Diminta Gunakan BBM Berkualitas

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) mengunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas

Rombongan Calon Pengantin Pria di Pinrang Nekat Terobos Banjir Untuk Antar Uang Pannai

Rombongan calon mempelai pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan nekat menorobos banjir dengan menggunakan rakit guna mengatar uang panai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;