Pemda Parigi Moutong Diminta Siapkan Tempat Isolasi Covid19 Terpusat

<p>Foto: Illustrasi tempat perawatan pasien covid19.</p>
Foto: Illustrasi tempat perawatan pasien covid19.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=WlvEQMPNfwQ[/embedyt]

Gemasulawesi- Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diminta untuk segera menyiapkan tempat isolasi covid19 terpusat, guna menindak lanjuti instruksi gubernur bagi pasien terkonfirmasi virus corona.

“Tim Satgas harus secepatnya bergerak mencari solusi dalam rangka pengendalian penularan covid19,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja saat dihubungi, Jumat 13 Agustus 2021.

Dia menilai, apa yang disampaikan Gubernur terkait tempat isolasi covid19 terpusat, cukup efektif dalam penanganan dan upaya pengendalian penyebaran virus corona.

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Tidak Sembunyikan Kasus Covid 19 Pada Anak

Olehnya, gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) milik Pemda Parigi Moutong cocok dijadikan sebagai tempat isolasi covid19 terpusat.

Pasalnya, sebelumnya bangunan itu juga sempat dijadikan sebagai tempat isolasi covid19 terpusat.

“Melihat situasi saat ini penularan virus corona di Parigi Moutong masih cukup tinggi, maka pemerintah setempat segera mengambil langkah-langkah strategis, agar penanganan lebih efektif dan optimal,” ujarnya.

Baca Juga: Maklumat Pelayaran Kemenhub: Waspadai Gelombang dan Cuaca Ekstrem

Selain itu, DPRD juga meminta agar tim Satgas penanganan covid19 kabupaten memberikan penguatan kepada komando Satgas tingkat kecamatan dan desa, dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur.

“Artinya lebih cepat penyiapan tempat isolasi pasien covid19, lebih bagus lagi. Supaya perangkat-perangkat diperlukan sudah tertata untuk siap digunakan,” kata dia.

Baca juga: Parimo Siapkan Dua Hektar Lahan Pemakaman Jenazah Covid 19

Dua lokasi pemakaman jenazah covid19

Dia menambahkan, DPRD dan Pemda Parigi Moutong saat ini sedang mengupayakan lahan untuk lokasi pemakaman jenazah covid19.

Ada dua lokasi menjadi alternatif, yakni lahan di Desa Jono dan Desa Parigimpu, Kecamatan Parigi Barat.

Oleh karena itu, guna penentuan lokasi pemakaman, maka perlu dilakukan peninjauan teknis tim Satgas covid19 kabupaten untuk penentuan lokasi mana yang dianggap layak digunakan.

“Lahan itu milik masyarakat. Jika nanti sudah ditentukan lokasi yang layak, maka tentu dilakukan terlebih dahulu pembebasan lahan dan masing-masing lahan itu memiliki luas kurang lebih dua hektare,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong berencana membagi rayon dalam rangka untuk perawatan pasien terpapar covid19.

Hal itu dilakukan, mengingat wilayah kabupaten cukup luas. Sehingga, alternatif dilakukan dengan membagi zona agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Baca juga: Ratusan Pasien Meninggal Saat Isoman di Yogyakarta

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Kemendikbud Minta Mutahirkan Data Penerima Bantuan Kuota Pelajar

Kemendikbud-Ristek, menginstruksikan setiap satuan pendidikan memutakhirkan data penerima bantuan kuota pelajar termin kedua.

Pemkot Palu Dapat Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021

Pemkot Palu, Sulawesi Tengah, satu dari dalam lima provinsi, lima kabupaten dan lima kota mendapatkan apresiasi capaian realisasi APBD 2021.

Pedagang Musiman Umbul-Umbul Keluhkan Omset Menurun Akibat Pandemi

Pedagang musiman umbul-umbul jelang perayaan HUT RI Ke-79 di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, keluhkan penurunan omset akibat covid19.

Pemda Parigi Moutong Akan Rekrut Relawan Penanganan Covid19

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan rekrut relawan penanganan covid19. Menyusul mulai meningkatnya Tenaga Kesehatan (Nakes).

Parigi Moutong Rekomendasi Dua Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Parigi Moutong rekomendasi dua titik Wilayah Pertambangan Rakyat. Dari 29 titik usulan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;