Usai 21 Kali Beraksi, Pelaku Pencurian di Kota Palu Tertangkap Polisi

<p>Usai 21 Kali Beraksi, Pencuri di Kota Palu Tertangkap Polisi (Foto: Polda Sulteng)</p>
Usai 21 Kali Beraksi, Pencuri di Kota Palu Tertangkap Polisi (Foto: Polda Sulteng)

Berita kota palu, gemasulawesiUsai beraksi sebanyak 21 kali pada TKP berbeda, tersangka pelaku pencurian di Kota Palu Sulawesi Tengah akhirnya berhasil tertangkap pihak kepolisian.

Adalah anggota Opsnal Polsek Palu Barat, Polres Kota Palu yang dipimpin Kapolsek IPTU Umar berhasil mengamankan tersangka pelaku kasus pencurian pada Selasa 11 Agustus 2020.

“MS diamankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat),” ungkap Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, di Palu, Rabu 12 Agustus 2020.

Pria bernama MS alias Saka (19) itu kata dia, ditangkap saat melarikan diri ke arah Jalan Trans Palu-Donggala.

Ia melanjutkan, berdasarkan tiga laporan polisi di Kota Palu yang diduga melibatkan tersangka pencurian MS. Yaitu laporan polisi nomor Lp/B/156/VIII/2020/sulteng/res palu/sektor Palbar.

Kemudian, laporan polisi nomor Lp/B/84/VI/2020/sulteng/res palu/sektor Palu Barat dan Lp/B/158/VIII/2020/Sulteng/res palu/sektor palu barat.

“Keberadaan MS diperoleh dari dua rekannya yang sudah terlebih dahulu diamankan polisi di Kota Palu,” jelasnya.

Setelah MS diamankan di Polsek Palu Barat, MS mengaku terlibat dalam aksi pencurian di 21 TKP di wilayah Kota Palu.

Yakni di Jalan Cemara dengan barang bukti mesin jahit, lemari belajar, gorden. Di Jalan Lasoso 3 kali dengan barang bukti 2 ac samsung, lemari, kulkas, hp advan dan hp oppo a37.

Kemudian, di Jalan Kangkung tiga kali dengan barang bukti motor vario dan motor beat 2 unit. Di BTN Palupi dengan barang bukti motor mio m3.

Berikutnya, di Jalan Manggis dua kali dengan barang bukti motor beat, satu set kursi jati, lemari, springbed, lampu hias. Selanjutnya, di Jalan Asam II demgan barang bukti springbed dan kulkas.

Tersangka MS juga melakukan kejahatan pencurian empat dos tegel di Jalan Cemangi. Jalan Diponegoro dua kali: dua buah dudukan tandon dan lima buah cat ember besar.

Jalan Kangkung, kursi panjang. Jalan Mokolembake, 40 lmbar seng dan empat buah pintu. Jalan Kamboja, hp oppo a3s. Jalan Belimbing dua kali, hp oppo a37 dan hp samsung. Jalan Sungai Manonda, hp oppo f1s. Jalan Nangka, tas isi uang Rp 1 juta.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan, yakni dua unit ac samsung, satu unit hp vivo y91, satu unit kulkas samsung, enam buah horden, satu buah lemari hias,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Rafii/Polda Sulteng

...

Artikel Terkait

wave

OJK Awasi Ratusan Miliar Rupiah Dana Pemulihan Ekonomi Sulteng

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, akan mengawasi dana ratusan miliar rupiah pemulihan ekonomi Sulteng.

Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Kasus suap pembayaran jembatan Kota Palu IV, Kejati Sulteng periksa 53 saksi.

Rakor BPBD Sulteng Bahas Percepatan Rehab Rekon 2020

Rakor BPBD se Sulawesi Tengah, bahas percepatan rehab rekon pasca bencana tahun 2020.

Webinar Stunting Parigi Moutong, Edukasi ASI Eksklusif

Parimo Sulawesi Tengah ikuti webinar stunting terkait pemberian ASI eksklusif untuk pencegahan stunting.

Demo Posona Parimo Sulteng, Warga Ancam Pidanakan Kades

Warga  Desa Posona Kecamatan  Kasimbar  Kabupaten Parimo Sulteng tuntut Kades mundur dari jabatannya. Bahkan, aksi akan berlanjut hingga ke ranah hukum.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;