Pengemudi Fortuner yang Ngamuk ke Pengendara Brio Kini Ditetapkan Menjadi Tersangka

<p>Foto pengemudi Fortuner yang ngamuk ke pengendara mobil Brio, kini ditetapkan menjadi tersangka (foto/instagram/@terang_media)</p>
Foto pengemudi Fortuner yang ngamuk ke pengendara mobil Brio, kini ditetapkan menjadi tersangka (foto/instagram/@terang_media)

Nasional, gemasulawesi – Setelah viral video yang memperlihatkan seorang pengemudi Fortuner yang ngamuk di jalanan dan merusak sebuah mobil Brio, kini pelaku sudah menjadi tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta, pengemudi Fortuner atau pelaku perusakan mobil tersebut yakni Giorgino Ramadhan kini menjadi tersangka dan terjerat beberapa pasal terkait tindakannya yang arogan.

Pelaku dijerat Pasal 406 KUHPidana yang terkait dengan perusakan, serta dirinya juga terjerat Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

Baca: Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Tabrak Pengendara Brio, Diduga Pengemudi Bawa Softgun

“Dari pihak kami, menetapkan tersangka dengan beberapa pasal, yakni ada Pasal 406 KUHP dan juga Pasal 335 ayat 1 KUHP,” kata Ade Ary Syam Indradi pada 13 Februari.

Ade juga menjelaskan bahwa pasal yang menjerat pelaku tersebut sudah dipertimbangkan berdasarkan adanya asas ketaatan pada SOP kerja, serta berlandaskan pada asas proposionalitas selama proses penyelidikan berlangsung.

Tersangka, yakni Giorgino yang masih berusia 24 tahun ini akhirnya sudah berada di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca: Terkait Mangrove, Ketua DPRD Dukung Bupati Parigi Moutong

“Tersangka akan ditaham mulai hari ini. Kemudian dari pihak kami nantinya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Apalagi terkait barang-barang bukti yang sudah kami terima sebelumnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Revi Laracaka yakni kuasa hukum GR berkata ada itikad baik dan sudah meminta maaf kepada korban.

Revi juga mengatakan bahwa GR sendiri tidak bermaksud melakukan perusakan kepada mobil milik korban.

Baca: Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Aniaya dan Perusakan di Banggai(Buka di tab peramban baru)

“Klien kami itu awalnya tidak berniat untuk melakukan perusakan pada mobil korban. Klien kami juga sudah meminta maaf kepada pihak korban yakni bapak AW. Namun memang benar, klien kami tersulut emosi ketika kejadian itu terjadi,” jelas Revi.

Meskipun begitu, Revi mengungkapkan bahwa dari klien juga menghormati keputusan dari korban untuk melakukan proses hukum atas kasus ini.

Revi menambahkan untuk pihak kliennya, yakni GR juga sangat berkooperatif dalam proses penyidikan polisi. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Vonis Ferdy Sambo, Hakim: Untuk Terdakwa, Pidana Mati!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo telah mencapai akhir dengan hasil putusan pidana mati oleh hakim. Dalam sidang vonis yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 tersebut, hakim Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua membacakan putusannya. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana, [&hellip;]

Babak Akhir Drama Ferdy Sambo CS Polisi Tembak Polisi

Hari ini 13 Februari 2023 menjadi hari di mana babak akhir drama Ferdy Sambo CS tentang kasus polisi tembak polisi yang menwaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Persoalan Childfree, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Tak Sepakat

Nasional, gemasulawesi &#8211; Isu terkait childfree yang akhir-akhir ini menuai banyak kontravensi kini wakil presiden Ma’aruf Amin angkat bicara. Ma’ruf Amin menyatakan dirinya tidak sependapat terkait adanya pendapat childfree tersebut. Selain itu Ma’ruf Amin juga mengungkapkan bahwa manusia kodratnya berkembang biak untuk mengelola bumi. “Kalau program dari penanggulangan stunting itu tidak ada yang namanya program [&hellip;]

Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Tabrak Pengendara Brio, Diduga Pengemudi Bawa Softgun

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sosial media kembali dihebohkan dengan sebuah video pendek, yang memperlihatkan aksi brutal seorang pengemudi Fortuner yang menabrak pengendara Brio. Kejadian mobil Fortuner yang tabrak Brio berwarna kuning tersebut terjadi di jalan Senopati, Jakarta Selatan pada 12 Februari. “Kalau terkait kasusnya, sudah dilaporkan ke pihak polisi,” kata Trunojoyo pada 12 Februari. Baca: Tabrak [&hellip;]

Niat Mencari Kerja, 3 Pemuda di Bangka Barat Menjadi Korban Penipuan Calon Kerja

Tiga pemuda di Bangka Barat menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk bekerja di Pelabuhan Tanjung Ular.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;