Nasional, gemasulawesi – Sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo telah mencapai akhir dengan hasil putusan pidana mati oleh hakim.
Dalam sidang vonis yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2023 tersebut, hakim Wahyu Imam Santoso sebagai hakim ketua membacakan putusannya.
“Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan hukuman dengan pidana mati,” jelas hakim Wahyu.
“Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan dan barang bukti tetap terlampir dalam berkas,” lanjut hakim Wahyu.
Baca: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Majelis Hakim Ungkap Tidak Sependapat dengan Penasehat Hukum
Selain itu, hakim Wahyu Imam Santoso juga menegaskan bahwa segala biaya perkara dalam kasus ini akan dibebankan kepada negara.
Vonis mati terhadap Ferdy Sambo ini didasarkan pada kesimpulan majelis hakim bahwa banyaknya bukti yang mengarah kepada Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Selain itu, tidak adanya bukti visum terhadap tindakan perkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir Joshua juga menjadi alasan majelis hakim memutuskan vonis mati bagi Ferdy Sambo.
Baca: Babak Akhir Drama Ferdy Sambo CS Polisi Tembak Polisi
Hal lain yang memberatkan Ferdy Sambo adalah banyaknya rekaman CCTV yang secara sengaja dihilangkan oleh Ferdy Sambo.
Vonis mati terhadap Ferdy Sambo ini lantas menimbulkan keributan di ruang sidang, yang mana diketahui keluarga Brigadir Joshua turut hadir.
Ferdi Sambo diketahui menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat pada bulan Juni 2022.
Baca: Ferdy Sambo Bantah Soal Brigadir J Jadi Ajudan Putri Candrawathi: Hanya Sebutan Saja
Sidang perdana untuk kasus ini mulai dilaksanakan sejak bulan Oktober 2022 hingga putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo hari ini.
Masih ada 4 orang terdakwa yang akan diputuskan nasibnya oleh hakim, diantaranya Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo), Richard Elieze, Rizky Rizal dan Kuat Maruf.
Hingga berakhirnya sidang vonis Ferdy Sambo, alasan sebenarnya pembunuhan terhadap Joshua masih belum jelas. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News