gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Polisi Amankan Dua Warga dan Ribuan Pil THD di Kota Palu
Berita kota palu, gemasulawesi– Polisi mengamankan dua warga dan ribuan pil THD, dari penggeledahan di Kota Palu Provinsi Sulteng.
“Anggota Kepolisian Sektor Palu Utara menyita ribuan butir pil THD atau trihexyphenidyl dari seorang pria berinisial AK (25 tahun) di wilayah Kelurahan Kayu Malue Ngapa, Palu Utara,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Rabu 26 Agustus 2020.
Ia mengatakan, pria yang memiliki atau menguasai pil itu juga ikut ditangkap. Dan penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Atas dasar informasi dari warga, kami mendatangi TKP kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar pria berinisial AK.
“Dari penggeledahan itu, ditemukan enam botol plastik diduga berisi obat jenis THD,” jelasnya.
Ia menjelaskan, isi dari setiap botol yang diamankan berjumlah sekitar seribu butir pil THD. Sehingga, ditotal keseluruhan kurang lebih 6000 ribu butir.
Ia mengatakan, dalam penggeledahan itu Polisi juga mendapatkan alat isap sabu atau bong, pipet sebanyak 12 buah, korek gas tiga, pipet kaca dua buah dan dua HP.
Selain AK pemilik pil THD, seorang pria lainnya di TKP Kota Palu berinisial H alias A juga ikut ditangkap. Pasalnya, ditemukan menyimpan paket kecil yang diduga berisi sabu.
“Saat penggeledahan di rumah terduga, ada lelaki H alias A dan ditemukan satu bungkus kecil sabu, H alias A ini sendiri baru saja keluar dari lembaga dalam kasus narkoba,” katanya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya.
Diketahui, obat Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi. Efek awal yang terasa adalah kehilangan produktivitas.
Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan.
Efek jangka panjangnya itu gangguan pada liver, gangguan pada otak, pasti akan terganggu, bagi yang sehat.
Normalnya, obat-obatan ini digunakan pada pasien gangguan kejiwaan.