Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

<p>Foto: Pelaku Pembacokan di Jembatan La-Love, Kota Palu.</p>
Foto: Pelaku Pembacokan di Jembatan La-Love, Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Opsnal unit Reskrim Palu Barat membekuk pelaku pembacokan di Jembatan Lalove, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Peristiwa pembacokan terjadi Senin 31 Mei 2021,” ungkap Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Rabu 2 Juni 2021.

Ia mengatakan, lima orang ditangkap atas peristiwa pembacokan di Jembatan Lalove, Kota Palu. Mereka diantaranya BA, FS, S, TR (pelajar) dan MR (pelajar).

Dari kelima orang pelaku pembacokan di Jembatan Lalove, tiga jadi tersangka. Yaitu BA, FS dan MR. Sementara TR dan S sebagai saksi

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/102/VI/2021/Sulteng/Res-Palu/Sek-Palbar,” sebutnya.

Baca juga: Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Penangkapan pelaku pembacokan di Jembatan Lalove, bermula saat Polsek Palu Selatan mengamankan dua orang berboncengan yakni TR dan S.

Keduanya mengalami Laka Lantas di Palupi sekitar pukul 00.30 Wita, Senin 31 Mei 2021. Mereka membawa dua buah senjata tajam berupa parang.

“Sebelum Laka Lantas, keduanya bersama sepuluh orang temannya melakukan penganiayaan di jembatan Lalove,” tuturnya.

Keduanya mengakui melakukan aksinya sekitar pukul 23.30 Wita, Senin 31 Mei 2021.

Dari informasi itu, personel Polsek Palu Barat menjemput kedua pelaku di Polsek Palu Selatan, untuk interogasi pengembangan kasus.

“Personel bergerak mencari keberadaan FS pelaku lainnya,” ucapnya.

Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi, FS mengakui telah membacok seseorang bernama Moh Fikri, dibagian pundak dan kepala, namun mengenai helm.

Personel kemudian bergerak lagi mencari pelaku lainnya. BA dan MR berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah parang.

“Keduanya mengakui membacok Mahmud Syafar di bagian bokong. Korban saat itu yang sedang berswafoto, Senin 31 Mei 2021,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan secara tiba-tiba karena dipengaruhi minuman keras.

Pelaku keseluruhannya berjumlah 12 orang. Mereka menggunakan empat motor menjalankan aksinya.

Dari tangan pelaku pembacokan di Jembatan Lalove, polisi menyita tiga buah parang dan satu buah helm sebagai barang bukti.

“Pelaku disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Sahid: Masih Ada Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Parimo

Masih ditemukan kasus kematian ibu dan bayi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Meskipun upaya penurunan angka stunting sudah 11,5 persen.

Ratusan Tenaga Guru di Parigi Moutong Ikut Bimtek PJJ

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Bimtek Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ratusan tenaga guru.

Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, uji petik retribusi parkir di Pasar Sentral Parigi.

Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebut verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dibawah 50 persen.

Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 berubah. Penundaan penerimaan sambil menunggu aturan terbaru, dari Kementerian Menpan-RB dan KASN.

Berita Terkini

wave

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Lima Besar Kota Paling Tercemar Dunia, Warga Diminta Waspada

Jakarta pantau udara real-time melalui 111 SPKU, sarankan masyarakat kurangi aktivitas luar, siapkan sistem peringatan dini polusi.


See All
; ;