Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

<p>Foto: Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari.</p>
Foto: Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebut verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dibawah 50 persen.

“Data itu dibawah dari target data ditetapkan pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes),” ungkap Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari, di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021.

Ada beberapa kecamatan di Parigi Moutong sudah memasukan data verifikasi dan validasi DTKS. Saat ini sedang dalam pengelolaan.

Terdapat data tidak sesuai, antara yang ditetapkan dalam Musdes dan terkirim ke Kemensos.

“Kami hanya diberi waktu dua minggu menggunakan aplikasi finalisasi DTKS dari Kemensos. Itu menjadi kendala utama,” tuturnya.

Baca juga: Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

Selain itu, verifikasi yang dilakukan pihaknya bersamaan dengan pendataan yang dilaksanakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan sasaran Indeks Desa Membangun (IDM).

“Sementara sebagian petugas kami, ada di dalam tim itu. Kalaupun mereka tidak dipakai, petugas kami akan kewalahan bergerak, karena semua unsur didesa ada dalam tim pendataan Kemendes itu,” jelasnya.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Selain itu letak geografi Parigi Moutong juga menjadi kendala. Misalnya di Kecamatan Palasa, ketika petugas tiba di daerah pegunungan, tidak menemukan orang yang masuk dalam data, karena yang bersangkutan sering mengganti nama.

Persoalan itu hanya bisa teratasi dengan adanya petunjuk aparat desa. Tetapi petugas itu, tidak berada ditempat karena tugas lain.

“Berdasarkan ketetapan Musdes, data yang seharusnya masuk untuk dilaporkan sebanyak 61.139 jiwa,” sebutnya.

Namun, hingga hari ini proses verifikasi dan validasi DTKS belum mencapai target. Pihaknya telah meminta perpanjangan waktu dan disetujui hingga 10 Juni mendatang.

Sebab, dengan kondisi saat ini pihaknya tidak ingin memaksakan petugas untuk menyelesaikan data, yang pada akhirnya masih juga ditemukan data-data yang tidak valid.

“Ketua tim menyetujui, dengan pertimbangan untuk apa memaksanakan tepat waktu, tetapi hasilnya tidak maksimal,” tutupnya.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos Pada Laman DTKS

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 berubah. Penundaan penerimaan sambil menunggu aturan terbaru, dari Kementerian Menpan-RB dan KASN.

60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Dalam waktu 60 hari kedepan target Pemda Parimo selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah.

Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, rehab bendung dan irigasi Gumbasa target rampung 2023.

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Toli-Toli

Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 menggetarkan Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 29 Mei 2021, lokasi 1,07 LU, 120,02 BT

Polsek Palu Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor Curanmor.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;