Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi

<p>Foto: Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi.</p>
Foto: Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi.

Gemasulawesi– Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima warga binaan diduga menjadi korban penganiayaan petugas Lapas Klas III Parigi.

“Pemeriksaan kami akan mulai selesai usai Jumat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP. Donatus Kono, saat dihubungi di Parigi, Jum’at 8 Oktober 2021.

Menurut dia, pemeriksaan akan dilakukan di dalam Lapas, karena kelima warga binaan korban penganiayaan masih ditempat yang sama.

Baca juga: Penganiayaan Oknum Petugas Diduga Picu Kericuhan Lapas Parigi

Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka mengatakan, kelima korban penganiayaan telah jalani visum melalui bantuan dari tenaga medis dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.

Pemeriksaan terhadap para korban dan saksi saat dugaan penganiayaan dilakukan untuk memenuhi unsur atas kasus itu.

“Tinggal kita lihat pada pemeriksaan korban dan saksi nanti,” kata dia.

Dia mengatakan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah telah ambil alih kepemimpinan Lapas Klas III Parigi.

Sehingga, kondisi berangsung kondusif dan warga binaan telah kembali ke kamar tahannya masing-masing.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengatakan, setelah pihaknya melakukan negosiasi itu, warga binaan telah menyampaikan berbagai keluhan untuk menjadi bahan evaluasinya.

Warga binaan pun telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.

“Dalam artian tetap tertib, dan kembali ke kamar. Puing-puing dari keributan itu pun telah dibersihkan,” kata dia.

Kemudian, dari hasil evaluasi juga beberapa petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada warga binaan akan diperiksa penyidik dari Kepolisian.

Selain itu, petugas itu telah dicabut dari Lapas Klas III Parigi Moutong, dan ditugaskan ke Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah sebagai pegawai sambil menunggu proses.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme yang semestinya,” tegasnya.

Berdasarkan pantaun Jumat 7 Oktober, pelayanan di Lapas Klas III Parigi Moutong telah kembali seperti sebelumnya. Beberapa keluarga yang mengantarkan makanan ke warga binaan telah dilayani petugas.

Puluhan anggota kepolisian juga akan melakukan pengamanan hingga beberapa hari kedepan. Personil dibagi menjadi tiga regu dan melakukan pengamanan di berbagai sisi Lapas. (***)

Baca juga: Oknum Petugas Penganiaya Warga Binaan Lapas Parigi Akan Diperiksa Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ambil Alih Komando Lapas Parigi

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah ambil alih komando kepemimpinan untuk memulihkan Lapas Klas III Parigi pasca kericuhan.

Oknum Petugas Penganiaya Warga Binaan Lapas Parigi Akan Diperiksa Polisi

Oknum petugas penganiaya warga binaan Lapas Parigi akan mendapat pemeriksaan dari Kepolisian, untuk memulihkan kondisi pasca kericuhan.

Penganiayaan Oknum Petugas Diduga Picu Kericuhan Lapas Parigi

Penganiayaan oknum petugas Lapas diduga picu warga binaan membuat kericuhan di Lapas Klas III Parigi, bahkan hanya karena masalah sepele

Disdukcapil ‘Jemput Bola’ Layanan Adminduk Warga Bela Parigi Moutong

Disdukcapil ‘jemput bola’ lakukan layanan Adminduk untuk warga Bela di daerah terpencil, pembuatan akan jadi langsung di hari yang sama

Ricuh, Sejumlah Napi ‘Kuasai’ Lapas Parigi

Sejumlah Napi atau warga binaan menguasai Lapas Kelas III Parigi Moutong, Kamis 7 Oktober 2021, mereka melakukan tindakan anarkis.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;