PPKM Level 4 Palu, Pemkot Beri Kebijakan Pelonggaran Pelaku Usaha

<p>Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.</p>
Foto: Walikota Palu, Hadianto Rasyid.

Gemasulawesi– Walikota Hadianto Rasyid mengatakan PPKM Level 4 Palu, Sulawesi Tengah, kembali diperpanjang. Terdapat beberapa kebijakan pelonggaran pelaku usaha.

“Kami akan melaksanakan pengetatan walaupun ada pelonggaran kita berikan,” ungkap Hadianto, saat rapat terkait PPKM level 4 Palu, Rabu 11 Agustus 2021.

Diketahui, PPKM level 4 Palu diperpanjang 10-23 Agustus 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali.

Baca juga: Protes PPKM Level Empat: Walikota Palu Bisa Beri Kelonggaran

Menurutnya, sebenarnya kebijakan pelonggaran pelaku usaha ini tidak boleh. Namun, melihat kondisi dunia usaha di Kota Palu saat ini. Sehingga, Pemkot memberikan penguatan agar disiplin menjalankan Prokes saat PPKM level 4 Palu.

“Untuk sanksi sosial tetap sama seperti kemarin, seperti memberikan sembako kepada keluarga kita yang lagi Isoman dan kita akan kenakan sanksi Rp100 ribu bagi setiap orang terjaring razia protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan, pasar-pasar tradisional juga akan dilakukan razia Protokol kesehatan.

Sehingga, nantinya ada Satpol PP Kota Palu dibantu para TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan di pasar-pasar.

Baca juga: Walikota Palu Sebut Rumah Belajar Jadi Solusi Saat Pandemi Covid19

Kebijakan pelonggaran masa PPKM

Ada beberapa kebijakan pelonggaran pelaku usaha. Diantaranya, tempat-tempat usaha baik kecil, sedang, bahkan besar, bisa makan di tempat maksimal 30 persen pengunjung. Dengan Protokol kesehatan (Prokes) ketat dan batas waktu sampai pukul 21.00 WITA.

“Untuk pelaku usaha di Lapangan Vatulemo, Hutan Kota, Citraland, Taman Gor, Patung Kuda dan pelataran Masjid Raya Darussalam Palu Barat juga harus patuh dengan maksimal 30 persen pengunjung,” sebutnya.

Baca juga: PPKM di Kota Palu, Pemkot Tiadakan Penyekatan Pos Perbatasan

Apabila kedapatan tidak mematuhi kebijakan pelonggaran pelaku usaha itu, Pemkot Palu akan melakukan penyegelan selama sepekan.

Apabila setelah dibuka kembali kata dia, pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran lagi, izinnya akan dicabut.

“Pesta-pesta juga ditiadakan. Kalau sampai kedapatan ada pesta di suatu wilayah, kita akan ganti RT/RW-nya,” tutupnya. (**)

Baca juga: Senin, PPKM Level Empat Mulai Berlaku di Kota Palu dan Morowali Utara

...

Artikel Terkait

wave

Pegawai Terpapar Covid19, Disdukcapil Tutup Layanan Adminduk

Disdukcapil tutup layanan Adminduk, usai seorang pegawai terpapar covid19. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali ditutup.

Beresiko Tinggi, Selandia Baru Batasi Perjalanan dari Indonesia dan Fiji

Diberi label beresiko tinggi penularan covid19, Pemerintah Selandia Baru batasi perjalanan dari negara Indonesia dan Fiji.

Permudah Pendataan, Polisi Tempel Stiker Rumah Belum Vaksin

Polda Metro Jaya akan tempel stiker rumah belum vaksin covid19. Itu diklaim mempermudah pendataan terhadap warga di DKI Jakarta.

Parigi Moutong Gelar Lomba Krenova 2021

Bapelitbangda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah gelar Kreatifitas Inovasi Masyarakat atau lomba Krenova 2021, tema peningkatan kesejahteraan.

Desa Parigimpu’u Siapkan Lahan Pekuburan Jenazah Covid19

Waket DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Faisan Badja mengatakan Desa Parigimpu’u setujui menyiapkan lahan pekuburan jenazah Covid19.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;