Remaja Makassar Curi Motor Satpam, Balas Dendam Karena Teman Ditangkap

<p>Ilustrasi pencurian motor yang dilakukan (Foto/Free stock) </p>
Ilustrasi pencurian motor yang dilakukan (Foto/Free stock)

Kriminal, gemasulawesi – Di kota Makassar, seorang remaja berani mencuri motor seorang satpam, remaja tersebut tak terima ketika temannya ditangkap oleh sang satpam yang menjadi korban kejahatannya.

Seorang remaja berusia 16 tahun yang dikenal dengan inisial MR dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah dia ditangkap oleh polisi karena mencuri sepeda motor seorang petugas keamanan bernama IP yang berusia 20 tahun.

Baca Juga : Kadis Kominfo Sulsel Sebut Anak Terlibat Kasus Kriminal Cukup Besar

Kejadian tersebut terjadi ketika MR mencuri motor IP sebagai bentuk balasan karena IP telah mengamankan teman MR saat mereka sedang menggelar konvoi.

“Mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejahatan pencurian sepeda motor,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi.

Baca Juga : Kontroversi KKB Papua: Freddy Numberi Tegaskan Operasi Militer Tetap Berpegang pada Prinsip HAM, Asalkan…

Motor yang dicuri tersebut hilang di Jalan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

MR kemudian ditangkap di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Lando menjelaskan bahwa pelaku awalnya sedang mengikuti konvoi bersama teman-temannya di Jalan Tallasa City.

Namun, IP yang bertugas saat itu menghentikan konvoi tersebut karena mengganggu lalu lintas di Jalan Tallasa City.

Baca Juga : Mobil Sering Dipakai ART untuk Bergaya dan Menggasak Barang Berharganya, Catherine Wilson : Lebih Selektif Cari Pegawai

“Korban sedang menjalankan tugasnya saat itu dan melihat konvoi sepeda motor yang menutup Jalan Lingkar Barat Tallasa City. Oleh karena itu, korban memutuskan untuk membubarkan konvoi tersebut,” jelas Lando.

Ketika itu terjadi, korban memarkir sepeda motornya di jembatan dekat Kantor CitraLand.

Baca Juga : Polisi Temukan Obat-obatan, Pelaku Penembakan di Kantor MUI Disebut Alami Gangguan Jiwa Halusinasi

Selanjutnya, korban mengamankan salah satu teman MR dan membawanya ke pos Brimob.

“Korban berhasil mengamankan salah satu anggota konvoi dan membawanya ke pos Brimob. Namun, ketika korban kembali ke tempat ia memarkir sepeda motornya, motor tersebut sudah tidak ada,” ungkap Lando.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca Juga : Miris, Kasus Ini Bikin Geram Bu Mensos

Ternyata, pelaku tersebut merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah dilaporkan dalam kasus pencurian.

“Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan/atau Pasal 363 KUHPidana,” tambahnya.

Situasi ini menjadi contoh yang unik dan menarik di mana seorang remaja mencuri motor sebagai bentuk balasan karena temannya diamankan saat sedang konvoi.

Tindakan tersebut menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan konsekuensi yang harus ditanggung ketika melakukan tindak pidana. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Ekstrem Mengancam Sulawesi Tengah: Touna dan Poso Terdampak Pada 21 Mei 2023

Berikut merupakan sebuah prakiraan cuaca untuk wilayah di Sulawesi Tengah pada 21 Mei 2023, warga dihimbau untuk waspada akan adanya cuaca ekstrem.

Wujudkan Penguatan Pokjanal Posyandu, Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah Sosialisasikan Konsep ILP

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pada Kamis, 18 Mei 2023di Hotel Santika Palu untuk membahas Pokja Fungsional Pembangunan Satuan Pembangunan dan Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) pada Integrasi Pelayanan Dasar (ILP) di tingkat Provinsi Pusat Sulawesi untuk memperkuat. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulteng, I Komang Adi Sujendra mengatakan Tujuan kegiatan [&hellip;]

Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah Fokus Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Kawasan 1000 Megalit

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Andi Kamal Lembah selaku Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Tengah pada Kamis, 18 Mei 2023 telah melakukan wawancara virtual dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika  melalui kanal YouTube Ruang Berita Kominfo.  Andi Kamal saat itu menjelaskan luas 1.000 situs megalitik adalah 219.908,48 hektare.  “Kawasan tersebut memiliki 118 situs dengan batu megalitik berbeda yang [&hellip;]

Malam Mengguyur: Prakiraan Cuaca Mencengangkan Sulawesi Tengah pada 20 Mei 2023

Berikut merupakan sebuah prakiraan cuaca pada tanggal 20 Mei 2023, masyarakat dihimbau untuk waspada adanya cuaca ekstrem.

Sulawesi Selatan Menyambut Surga Biru: Cuaca Spektakuler Tanpa Hujan pada 20 Mei 2023

Berikut merupakan prakiraan cuaca untuk wilayah Sulawesi Selatan, terpantau seluruh wilayah cerah dan berawan.

Berita Terkini

wave

Identifikasi Tiga Jenazah WNI Korban Helikopter di Kalsel Masih Tunggu Uji DNA

Tim DVI terus melakukan identifikasi tiga jenazah WNI korban helikopter di Kalsel, sebagian harus melalui uji DNA.

Bima Arya Dorong Aparatur Daerah Maksimalkan Pelatihan Australia untuk Tingkatkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Bima Arya ajak aparatur daerah manfaatkan pelatihan Australia, tingkatkan kapasitas perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik.

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.


See All
; ;