15 Napi Lapas Klas III Parigi Dapat Remisi Khusus Natal 2020

<p>Foto: Pemberian Remisi kepada 15 Napi Lapas Klas III Parigi, di Aula Lapas Klas III Parigi, Kamis 24 Desember 2020.</p>
Foto: Pemberian Remisi kepada 15 Napi Lapas Klas III Parigi, di Aula Lapas Klas III Parigi, Kamis 24 Desember 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas III Parigi memberikan remisi khusus natal 2020 kepada 15 orang Narapidana nasrani.

“Besarnya remisi khusus natal 2020 bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimal 2 bulan kepada masing-masing Narapidana,” ungkap Kepala Lapas Parigi, Muh Askari Utomo saat menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana, di Aula Lapas, Kamis 24 Desember 2020.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus natal 2020 adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil Jelang Pergantian Tahun

Baca juga: Cuaca Sulawesi Tengah Terkini, Ini Peringatan Dini BMKG 23 Desember 2020

Diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana. Serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di dalam Lapas.

“Natal harus menjadi momentum umat Kristiani untuk merayakan anugerah keragaman yang diberikan Tuhan. Natal megingatkan kita akan kasih Tuhan yang sangat luas, menyeluruh serta tidak membeda-bedakan. Termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani pidana di Lapas,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pemerintah sangat mengapresiasi keberhasilan setiap warga binaan yang mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku sehari-hari.

Baca juga: HUT RI di Lapas Parimo, Remisi 93 Napi dan Makan Nasi Cadong

Baca juga: Moment HUT RI 75, Polsek Bahodopi Sulteng Musnahkan

Oleh karena itu adanya reward berupa pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan.

Tujuan Pemberian Remisi Khusus Natal 2020

Diharapkan reward remisi khusus natal 2020, dapat terus menyemangati dalam upaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Sehingga nantinya dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Untuk diketahui, saat ini jumlah penghuni di Lapas Parigi sebanyak 250 orang, ada 15 orang WBP yang beragama Kristen.

“Dari 15 orang itu, 12 orang memperoleh remisi natal dan dua orang belum memperoleh Remisi karena masih berstatus tahanan dan satu orang adalah Narapidana yang terkait PP 99 Tahun 2012,” tutupnya.

Baca juga: Lapas Parimo Kelebihan Kapasitas Daya Tampung Tahanan

Baca juga: Gempa 5,0 SR Buol, Dirasakan III MMI di Parimo

Laporan: Muhammad Rafii

 

...

Artikel Terkait

wave

Cuaca Sulawesi Tengah Terkini, Ini Peringatan Dini BMKG 23 Desember 2020

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan dini cuaca Sulawesi Tengah terkini

Assesment Tenaga Kontrak 2021, Disdukcapil Parimo Uji 69 Honorer

Assessment tenaga kontrak 2021, Disdukcapil Kaupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah uji 69 karyawan honorer.

300 Orang Ikuti Swab Massal Parimo Hari Pertama

Upaya deteksi dini dan menekan pandemi virus corona, Satgas Covid 19 lakukan uji Swab massal Parimo Sulawesi Tengah. Hari ini, 300 orang mendapat jatah gelombang pertama.

Hasil Uji Swab, Puluhan Tenaga Medis RSUD Anutapura Positif Covid 19

Puluhan tenaga medis yang bertugas di RSUD Anutapura Palu dinyatakan positif Covid 19 dari hasil uji swab test.

Swab Massal Parimo, Satgas Target Ribuan Orang

Swab massal Parimo Provinsi Sulawesi Tengah, Satgas Covid 19 target tes ribuan orang.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;