Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Sambut pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), upayakan untuk mewujudkan daftar pemilih tetap (DPT) berkualitas yang akurat, dan komperehensif.
Hal itu diungkapkan Sahran Raden, Anggota KPU Sulteng saat menyampaikan materinya pada sosialisasi pembentukan Panitia Penyelenggaraan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Parigi, Sabtu, 5 November 2022.
“Penyusunan DPT merupakan salah satu langkah krusial dalam pelaksanaan pemilihan umum,” ucap Sahra Raden.
Menurut dia, dalam pendataan pemilih tahap selanjutnya, badan ad hoc atau panitia penyelenggara daerah (PPK) dan panitia pemilihan (PPS) akan memimpin proses pendampingan KPU dalam proses pemutakhiran dan validasi data pemilih data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT.
Baca: Ramalan Zodiak Gemini 5 November 2022, Gemini Butuh Curhat
Oleh karena itu, KPU bekerja dengan para hak guna dalam menyiapkan data pemilih untuk memfasilitasi pendaftaran dan rekonsiliasi semua elemen data di Update Proses.
“Fase ini menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, karena perkembangan demografi penduduk sangat dinamis,” kata Sahran.
Dia mengatakan, tanpa DPT yang akurat dan lengkap, bisa terjadi ketidaksesuaian.
Baca: Roasting Leslar, Akun Instagram Kiky Saputri Penuh Hujatan
DPT sebagai salah satu alat terpenting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, karena tanpa DPT yang akurat pasti akan terjadi perselisihan dan sengketa maka dari itu KPU upayakan DPT yang berkualitas.
“Kategori pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan, salah satunya berusia minimal 17 tahun yang dibuktikan dengan e-KTP, kemudian terdaftar dalam daftar pemilih,” kata Sahran yang merupakan Komisioner Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sulteng.
Ia menambahkan, selain DPT, tantangan lain adalah meningkatkan partisipasi pemilih, yang menjadi tolak ukur keberhasilan pemilu, lalu mencoblos dan menghitung suara karena kali ini Partai Demokrat dilakukan serentak.
Baca: Pasca Tragedi Halloween Itaewon, Ramai Industri Hiburan Korea Batalkan Acara
Lima kali surat suara dikeluarkan meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Logistik pendistribusian juga memiliki lead time yang cukup lama, sehingga tugas PPK dan PPS adalah memastikan surat suara dan komponen lainnya sudah sampai di TPS sehari sebelum pencoblosan.
“Kualitas pemilu tercermin dari rendahnya disparitas surat suara tidak sah, sehingga PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan KPU perlu mengetahui tata cara pelaksanaan pemungutan suara,” pungkas Sahran. (Dn)
Editor: Muhammad Ikhsan
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News