Satpol PP Tertibkan Warga yang Tinggal di Atas Lahan Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

<p>Satpol PP Sulawesi Selatan saat melakukan penertiban di lahan IKBH (Foto/Facebook Halosatpolppsulsel)</p>
Satpol PP Sulawesi Selatan saat melakukan penertiban di lahan IKBH (Foto/Facebook Halosatpolppsulsel)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan melakukan penertiban terhadap warga yang mendiami lahan Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH) milik Pemerintah provinsi yang terletak di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Lahan itu masuk dalam aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Puluhan pasukan Satpol PP Sulsel bersama aparat kepolisian dan TNI dilibatkan

Penertiban berhasil dilakukan usai bernegosiasi, sehingga akhirnya warga yang menempati tempat itu sejak lama rela meninggalkan lahan tersebut.

Baca: RS Primaya Makassar Menawarkan Program Bayi Tabung Harga tidak Semahal Sebelumnya

Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya pada keterangannya di Makassar, Selasa 19 Desesember 2022 mengatakan penertiban ini dilaksanakan atas perintah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar mengembalikan semua aset Pemprov Sulawesi selatan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami turun sebagai tindak lanjut berdasarkan rapat sejumlah stakeholder. Ini sudah harga mati kita harus serahkan kembali ke pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Pertanian Sulawesi Selatan,” terang Andi Rijaya.

IKBH itu merupakan aset punya Pememrintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dikuasai oleh pihak yang tidak mepunyai dasar hak hukum yang jelas untuk lokasi tersebut.

Baca: Putri Duyung Diklaim Pernah Terbukti Keberadaannya? Berikut Ulasannya!

Pasukan Satpol PP Sulawesi Selatan dengan cara humanis memberi penjelasan terkait penertiban tersebut pada warga yang mendiami lahan tersebut alias tidak sesuai peruntukannya.

“Usai lama dikuasai pihak lain kini kami Satpol berhasil mengambil kembali. Dan ini sesuai arahan bapak gubernur, agar tetap kami jaga pascapenertiban,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerinta Provinsi Sulawesi Selatan melalui Satpol PP sudah melaksanakan pengembalian batas lahan pada lokasi yang diperkirakan memiliki luas enam hektare tersebut, sehingga memperjelas batas-batas lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca: Satpol PP Sulawesi Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Makassar

“Persoalan sertifikat tidak punya masalah, kan telah sah, lalu telah kita menangkan di Mahkamah Agung. hanya ini persoalan lokasi saja, serta yang dapat menentukan lokasi itu cuma Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya. (*/NRU)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

RS Primaya Makassar Menawarkan Program Bayi Tabung Harga tidak Semahal Sebelumnya

Program bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF) tetap menjadi solusi bagi para orang tua yang kesulitan memiliki anak.

Beredar Rekaman CCTV Korban Tarik Tambang IKA Unhas Sebelum Meninggal

Media Sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya rekaman CCTV tarik tambang di Makassar, yang menelan korban jiwa.

Ini Titik Rawan Kemacetan Sulawesi Selatan Saat Liburan Akhir Tahun

Beberapa ruas jalan di Sulawesi Selatan menjadi titik rawan kemacetan saat menjelang liburan tahun baru, lantas dimana sajakah itu?

Jelang Nataru, Basarnas Sulsel Siaga SAR Khusus

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023, Basarnas Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Siaga SAR Khusus.

Wabup Parigi Moutong Tinjau Lokasi Proyek Fisik di Wilayah Utara

Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE tinjau sejumlah Proyek Fisik di Wilayah Utara Parigi Moutong, dia menghimbau Dinas terkait

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;