Satpol PP Sulawesi Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Makassar

<p>Satpol PP tertibkan bangunan liar (Ilustrasi Gambar)</p>
Satpol PP tertibkan bangunan liar (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan bangunan liar, yang ada di sekitar atau di dalam wilayah Asrama Polisi Pamong Praja (Aspol PP) Sulawesi Selatan di Jalan Bontomanai Makassar, Senin 29 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Plt Kasatpol PP Sulawesi Selatan Andi Rijaya.

“Di areal asrama Satpol PP terdapat bangunan liar yang ditempati warga yang tidak memiliki alas atau pondasi yang layak, dan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha yaitu bengkel las ,” kata Plt Kasatpol PP Sulawesi Selatan Andi Rijaya.

Dalam proses tertibkan bangunan liar, Satpol PP Sulawesi Selatan mengerahkan satu peleton. Tidak ada perlawanan atau apapun dari pihak-pihak yang menduduki wilayah yang tidak beralas hak tersebut.

Ia menjelaskan, proses pengendalian tetap berjalan dengan baik tanpa ada hambatan karena diprioritaskan secara humanistik. Tidak ada gesekan atau semacamnya selama proses berlangsung.

Sebelumnya, Satpol PP Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan teguran atau teguran berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam prosedur pengendaliannya.

Baca: Pemkab Parigi Moutong Gelar Penguatan Kelembagaan Koperasi

Kegiatan pengendalian yang dilakukan Satpol PP di Sulawesi Selatan terus ditingkatkan. Perlindungan dan pengendalian aset yang tidak patuh merupakan bagian integral dari proses penegakan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Satpol PP Sulawesi Selatan memiliki banyak tindakan pengendalian aset yang harus dilakukan. Ini perintah Gubernur untuk mengamankan aset Pemprov Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan penunjukannya.” kata Andi Rijaya. (*/Ikh)

Baca: Tiga Hektare Sawah di Dolago Padang Tertimbun Pasir

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Hektare Sawah di Dolago Padang Tertimbun Pasir

Tiga hektare sawah di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, sudah tertimbun pasir

Pemkab Parigi Moutong Gelar Penguatan Kelembagaan Koperasi

Dinas Koperasi dan Usaha Miro Kecil menengah (UMKM) gelar pelatihan penguatan kelembagaan organisasi dan manajemen koperasi.

Dibalik Jeruji Besi,Tahanan Rutan Palu Ucapkan Janji Suci

Dibalik jeruji besi Tahanan Negara Kelas IIA Palu menjadi saksi janji suci yang diucapkan salah satu tahanan rutan Palu, Provinsi

Palu Masuk Dalam Nominasi Pemantauan Adipura 2022

Palu masuk sebagai salah satu nominasi dalam pemantauan Adipura 2022, bersama dua kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Akibat Menunggak, Los Pedagang di Terminal Manonda Dibongkar

Los pedagang di Terminal Manonda, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terpaksa di bongkar petugas akibat menunggak bayar sewa lahan

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;