Satpol PP Sulawesi Selatan Tertibkan Bangunan Liar di Makassar

<p>Satpol PP tertibkan bangunan liar (Ilustrasi Gambar)</p>
Satpol PP tertibkan bangunan liar (Ilustrasi Gambar)

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan bangunan liar, yang ada di sekitar atau di dalam wilayah Asrama Polisi Pamong Praja (Aspol PP) Sulawesi Selatan di Jalan Bontomanai Makassar, Senin 29 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Plt Kasatpol PP Sulawesi Selatan Andi Rijaya.

“Di areal asrama Satpol PP terdapat bangunan liar yang ditempati warga yang tidak memiliki alas atau pondasi yang layak, dan bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha yaitu bengkel las ,” kata Plt Kasatpol PP Sulawesi Selatan Andi Rijaya.

Dalam proses tertibkan bangunan liar, Satpol PP Sulawesi Selatan mengerahkan satu peleton. Tidak ada perlawanan atau apapun dari pihak-pihak yang menduduki wilayah yang tidak beralas hak tersebut.

Ia menjelaskan, proses pengendalian tetap berjalan dengan baik tanpa ada hambatan karena diprioritaskan secara humanistik. Tidak ada gesekan atau semacamnya selama proses berlangsung.

Sebelumnya, Satpol PP Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan teguran atau teguran berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP) dalam prosedur pengendaliannya.

Baca: Pemkab Parigi Moutong Gelar Penguatan Kelembagaan Koperasi

Kegiatan pengendalian yang dilakukan Satpol PP di Sulawesi Selatan terus ditingkatkan. Perlindungan dan pengendalian aset yang tidak patuh merupakan bagian integral dari proses penegakan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Satpol PP Sulawesi Selatan memiliki banyak tindakan pengendalian aset yang harus dilakukan. Ini perintah Gubernur untuk mengamankan aset Pemprov Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan penunjukannya.” kata Andi Rijaya. (*/Ikh)

Baca: Tiga Hektare Sawah di Dolago Padang Tertimbun Pasir

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tiga Hektare Sawah di Dolago Padang Tertimbun Pasir

Tiga hektare sawah di Desa Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, sudah tertimbun pasir

Pemkab Parigi Moutong Gelar Penguatan Kelembagaan Koperasi

Dinas Koperasi dan Usaha Miro Kecil menengah (UMKM) gelar pelatihan penguatan kelembagaan organisasi dan manajemen koperasi.

Dibalik Jeruji Besi,Tahanan Rutan Palu Ucapkan Janji Suci

Dibalik jeruji besi Tahanan Negara Kelas IIA Palu menjadi saksi janji suci yang diucapkan salah satu tahanan rutan Palu, Provinsi

Palu Masuk Dalam Nominasi Pemantauan Adipura 2022

Palu masuk sebagai salah satu nominasi dalam pemantauan Adipura 2022, bersama dua kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Akibat Menunggak, Los Pedagang di Terminal Manonda Dibongkar

Los pedagang di Terminal Manonda, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, terpaksa di bongkar petugas akibat menunggak bayar sewa lahan

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;