Skandal Besar Terbongkar, Anggota Polres Toraja Utara Terlibat Kasus Narkoba Sebagai Beking, Pelanggaran Kode Etik Terbukti!

<p>Ket. Polisi ketahuan menjadi beking pengedar narkoba (Foto/Shutter Stock) </p>
Ket. Polisi ketahuan menjadi beking pengedar narkoba (Foto/Shutter Stock)

Hukum, gemasulawesi – Penangkapan Bripka G oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) karena diduga membekingi pengedar narkotika, membuat Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan turun tangan untuk memeriksa anggota Polres Toraja Utara tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes I Komang Suartana, mengungkapkan, Direktur narkoba telah memeriksa tersangka terkait hal tersebut.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan setelah mendapatkan hasil akan dilanjutkan ke pemeriksaan di tingkat satuan Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk menjalani sidang kode etik.

Baca Juga : Sempat Mangkir, Pelaku Penembakan di Parigi Moutong Akhirnya Ditahan

Menurut Komang, meskipun tes urine Bripka G menunjukkan hasil negatif, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel, ditemukan bahwa ia terlibat dalam membekingi peredaran narkoba.

Pelanggaran kode etik tersebut terbukti dan menjadi dasar untuk tindakan selanjutnya.

Baca Juga : Bripka H Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Parigi Moutong

“Hasil tes urine negatif, tetapi melalui pemeriksaan Propam Polda Sulsel, terbukti ia membekingi peredaran narkoba. Ini jelas merupakan pelanggaran kode etik dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini menegaskan, putusan terkait sidang dari Propam Polda Sulsel masih menunggu kepastian.

Kombes I Komang Suartana tidak ingin berspekulasi mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Bripka G dan menyatakan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan dalam sidang etik yang akan dilaksanakan nanti.

Baca Juga : Lakukan Aksi Curi Motor, Oknum Polisi di Lampung Ini Terancam Dinonaktifkan Secara Paksa

“Saya tidak ingin berspekulasi tentang sanksi yang akan diberikan kepada Bripka G. Semua keputusan akan ditentukan dalam sidang etik yang akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Propam Polda Sulsel mengungkapkan fakta bahwa Brigadir Kepala (Bripka) G, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, telah terlibat dalam pembebasan pengedar narkoba sejak pertengahan tahun lalu.

Bripka G diduga menerima suap dalam bentuk uang untuk membekingi pengedar narkoba tersebut.

Baca Juga : Diduga Terlibat Pencabulan, Propam Periksa Dua Penyidik Kepolisian

Sebelumnya, setelah operasi BNN yang berhasil menangkap empat tersangka, terdapat sebuah pernyataan dari tersangka RL yang sempat direkam dan kemudian menjadi viral di media sosial.

Pernyataan tersebut menyinggung adanya oknum anggota Polri yang diduga melakukan pembekingan terhadap tersangka narkoba.

Baca Juga : Harga Emas Batangan Antam 19 Maret 2023: Tidak Mengalami Pergerakan

Hal tersebut mendapat perhatian dari Mabes Polri dan Tim Propam Polda Sulsel pun diturunkan ke Polres Torut untuk melakukan investigasi terkait pernyataan tersebut pada saat rilis kasus penangkapan.

AKBP Dewi Tonglo, Kepala BNNK Tana Toraja, memberikan tanggapan terhadap pernyataan salah satu pelaku yang viral di media sosial.

Dia menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai keterangan yang diberikan oleh tersangka.

“Kami tidak langsung percaya mentah-mentah terhadap informasi yang diberikan oleh tersangka. Sebab, keterangan seorang tersangka harus diuji dan dibuktikan agar tidak ada fitnah atau penzoliman terhadap orang yang tidak bersalah. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku karena merasa sudah tertangkap,” jelas Dewi dalam keterangannya. (*/YN) 

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Launching Gerakan Penanganan Stunting Berbasis Masjid

Sulawesi Barat, gemasulawesi &#8211; Akmal Malik selaku Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada Minggu , 2 April 2023 di Masjid Al Madinah, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat telah melakukan launching gerakan penanganan stunting berbasis masjid . Akmal Malik mengatakan gerakan ini adalah inisiatifnya yang akan dilakukan melalui kerjasama bersama Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Barat, Baznas Sulbar hinga [&hellip;]

Disnakertrans Sulawesi Tengah Himbau THR Dibayarkan Tepat Waktu

Sulawesi Tengah, gemasulawesi &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Sulawesi Tengah mengimbau perusahaan yang ada di Sulawesi Tengah agar dapat patuh membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri. Rifai selaku Pejabat Fungsional Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Sulteng pada Sabtu 1 April 2023 mengatakan jika pihaknya menghimbau [&hellip;]

Telan Dana Rp 3,5 Miliar, Rehabilitasi Irigasi Salobunne Siap Aliri Pertanian Soppeng

Sulawesi Selatan, gemasulawesi &#8211; Sebagai daerah sentra pertanian, sarana prasarana Kabupaten Soppeng terus diperbaiki, salah satunya irigasi Salobunne Soppeng yang diyakini Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) , Andi Sudirman Sulaiman bisa melesatkan produksi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berhasil menyelesaikan proyek [&hellip;]

DPD Nasdem Parigi Moutong Targetkan Jadi Pemenang pada Pemilu 2024

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi &#8211; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Parigi Moutong menargetkan kembali menjadi pemenang dengan meraih tujuh kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua DPD Nasdem Parigi Moutong Sayutin pada Sabtu, 1 April 2023 setelah melakukan asesmen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD. “Target Nasdem pada pemilu mendatang harus [&hellip;]

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hingga 3 April 2023, Sulawesi Utara Waspada Gelombang Tinggi

Berikut merupakan peringatan dini adanya sebuah cuaca ekstrem yang akan terjadi di Sulawesi Utara hingga tanggal 3 April 2023.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;