Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Warga Parigi Moutong

<p>Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Warga Parigi Moutong</p>
Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Warga Parigi Moutong

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Sosialisasi manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi warga di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Anggota DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah Fraksi Gerindra Faisan Badja menggelar reses sosialisasi program dan manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Jadi saat gelar reses saya juga sosialisasikan manfaat ketenagakerjaan dan fungsi BPJS bagi masyarakat khususnya petani, nelayan, buruh serabutan dan lain-lain”, ucap Faisan Badja belum lama ini di Parigi Moutong.

Menurut dia, ada dua program BPJS ketenagakerjaan. Di satu sisi, jaminan keselamatan kerja (JKK) bagi mereka yang berisiko mengalami kecelakaan.

Baca: Siswi SMP Digilir 5 Pria Usai Pesta Miras di Sulawesi Tenggara

Kedua, Jaminan Kematian (JKM). Peserta BPJS yang meninggal dapat mengklaim 42 juta asuransi.

“Saat reses itu saya juga mengajukan klaim asuransi sebesar Rp 42 juta untuk anak-anak nelayan Kelurahan Kampal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Faisan yang juga sekretaris DPC Partai Gerindra Parigi Moutong.

Ia mengatakan, syarat untuk dapat mengikuti JKM adalah telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari satu tahun dan telah membayar iuran lebih dari 16 ribu lebih.

Faisan mengaku ketika mendengar tentang skema BPJS ketenagakerjaan, ia merasa perlu mendaftarkan masyarakat kurang mampu sebagai peserta untuk memastikan keselamatan mereka.

“Insyaallah kami dari Partai Gerindra akan membantu mendaftarkan mereka yang tidak mampu sehingga dapat memiliki jaminan keselamatan dan jaminan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (*/Ikh)

Baca: Tanggul Jebol Picu Banjir Dua Desa di Wilayah Kecamatan Tomini

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Tanggul Jebol Picu Banjir Dua Desa di Wilayah Kecamatan Tomini

Tanggul jebol memicu banjir di dua desa wilayah Kecamatan Tomini, Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu 27 Juli 2022

Partai Nasdem Luncurkan Dua Mobil Ambulance di Parigi Moutong

Partai NasDem Sulawesi Tengah, gelar silaturahmi pengurus DPD Partai NasDem Parigi Moutong dan luncurkan kembali dua mobil ambulance

Tim Fahmil Qur&#8217;an Parigi Moutong Tembus Final di MTQ Banggai

Tim Fahmil Qur’an kategori putra asal Kabupaten Parigi Moutong tembus ke final Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi

Pengembangan Kakao dan Kopi Jadi Komoditas Unggulan di Sigi

Pengembangan kakao dan kopi jadi komoditas unggulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah mengambil Langkah

Disdik Kabupaten Sigi Gelar Kelas Jarak Jauh Daerah Terpencil

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, gelar kelas jarak jauh guna meningkatkan pelayanan Pendidikan dalam

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;