Terganjal Perpres, BKN Belum Bisa Terbitkan SK 51 Ribu PPPK

<p>Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.</p>
Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.

Berita nasional, gemasulawesi– Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa terbitkan NIP dan SK PPPK akibat masih terganjal Peraturan presiden (Perpres) yang masih digodok harmonisasinya oleh Kementerian hukum dan HAM.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua Panja revisi UU ASN, Komisi II DPR RI Arwani Thomafi Jum’at 3 Juli 2020.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu komitmen pemerintah untuk segera menerbitkan SK 51 ribu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: PPPK Belum Akomodir Seluruh Honorer Kategori Dua

Arwani menjelaskan, dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB ada janji pemerintah untuk menyelesaikan secepatnya.

“Sudah dijelaskan prosedur pengangkatan PPPK hasil rekruitmen Februari 2019. Kami tunggu komitmen itu,” kata Arwani.

DPR nilai pemerintah lambat tangani tenaga honorer K2

Senada Hugua, anggota Komisi II DPR RI menilai, pemerintah selalu lambat dalam menangani persoalan honorer K2.

Baca juga: Pasal Peralihan Revisi UU ASN Atur Honorer K2 Jadi PNS

Ia menjelaskan, sudah lulus PPPK saja masih digantung pengurusannya, apalagi yang belum lulus.
“Pada raker Senin nanti, kami akan desak KemenPAN-RB. Mudah-mudahan dengan Pak Jokowi marah, MenPAN-RB dan jajarannya segera menindaklanjutinya. Disegerakan saja, kasihan nasib honorer K2 semakin banyak yang menua,” ungkapnya.

Terganjal Perpres, BKN Belum Bisa Terbitkan SK 51 Ribu PPPK
Foto: Illustrasi unjuk rasa tenaga honorer.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengatakan, pimpinan DPR RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan Surpres (Surat presiden) pembahasan revisi.
Menurutnya, dengan Surpres, pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.

“RUU ASN sudah lewati tahap penyusunan di Baleg. Dan DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Saat ini kami menunggu surat presiden untuk kesiapan membahas RUU ASN ini dalam pembahasan tingkat 1,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ini kali kedua RUU ASN diusulkan kepada presiden untuk dibahas, dengan harapan tahun ini bisa tuntas.

“Semoga pemerintah punya itikad baik dan memberikan respon positif terkait penyelesaian masalah honorer K2,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh honorer K2 untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingat tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

“Kita semua harus mengawal ini, saling mengingatkan. Masalah ini harus tuntas tahun ini. Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (**)

Baca juga: PPPK Belum Akomodir Seluruh Honorer Kategori Dua

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“Kabar Baik dari Senayan untuk 51 Ribu PPPK”

...

Artikel Terkait

wave

New Normal, Akibat Corona Presentase Aktivitas Turun

Situs Berita Online Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu dan Parigi Moutong New Normal, Akibat Virus Corona Presentase Aktivitas Turun 58 Persen

Kenali Risiko Covid-19, Saat Beraktifitas Masa New Normal

Pemerintah tengah menggodok kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi covid-19. Untuk menjalaninya warga perlu kenali risiko selama beraktifitas sehari-hari.

Wabah Virus Corona, 38 Dokter dan 17 Perawat Meninggal

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Wabah Virus Corona, 38 Dokter dan 17 Perawat Meninggal Sulawesi Tengah

WHO Desak Dunia Selidiki Kasus Awal Pandemi Corona

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong WHO mendesak negara di dunia menyelidiki kasus awal pandemi corona.

THR CPNS, 80 Persen dari Gaji Pokok

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong THR CPNS jelang Hari Raya Idul Fitri, hanya sekitar 80 persen Gaji pokok.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;