Tujuh Orang Jadi Tersangka Peredaran Obat Ilegal Palu

<p>Foto: Peredaran Obat ilegal di Kota Palu</p>
Foto: Peredaran Obat ilegal di Kota Palu

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut tujuh orang jadi tersangka peredaran obat ilegal Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tersangka peredaran obat ilegal, merupakan hasil pengawasan BPOM Kota Palu selama satu tahun terakhir,” ungkap Kepala Balai POM, Fauzi Ferdiansyah saat pemusnahan produk ilegal, di Kota Palu, Senin 28 Desember 2020.

Peredaran obat ilegal Kota Palu medio 2019 hingga 2020 sudah mencapai ribuan produk obat dan makanan ilegal.

Ia mengatakan, sebanyak 6011 picis produk obat dan makanan ilegal dimusnahkan BPOM Kota Palu.

Baca juga: Ini Kombinasi Obat Covid-19, Penemuan Peneliti Unair Indonesia

Dari 6011 picis produk ilegal itu lanjut dia, terdiri dari kosmetik yang tidak memiliki izin edar sebanyak 5738 picis.

Kemudian, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar 181 picis dan pangan yang tidak memiliki izin edar sebanyak 92 picis.

“Total temuan produk obat dan makanan ilegal itu senilai Rp 150.964.702,” urainya.

BPOM Kota Palu lanjutnya, memusnahkan barang ilegal itu dengan cara merusak atau membakar kemasan. Kemudian, ditimbun pada lubang tanah yang telah dipersiapkan.

“Pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah daerah dan lintas sektor. Terkait hasil pengawasan Balai POM di Palu selama dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Ajak Wujudkan Kabupaten ODF

Hindari Penyalahgunaan, Ini Aturan Membuang Obat Kadaluarsa

Agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab, membuang obat yang sudah kadaluarsa ada aturannya.

Jadi, mulai sekarang hindari membuang obat sembarangan.

Apapun jenis obatnya, jika sudah melewati masa kadaluarsa sebaiknya obat tersebut segera disingkirkan atau dibuang.

Komposisi obat kadaluarsa dapat berubah dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

Baca juga: Ini 67 Batch Produk Obat Terindikasi Mengandung Bahan Resiko Kanker

Kembalikan Obat Kadaluarsa ke Apotek

Obat kadaluarsa yang dibuang begitu saja di tempat sampah, toilet, atau saluran air dapat membahayakan orang lain dan lingkungan.

Selain mungkin dimanfaatkan oleh orang lain dengan tujuan yang tidak baik, obat-obatan kadaluarsa yang dibuang ke toilet juga bisa berakhir sistem saluran air hingga membahayakan lingkungan.

Bahkan, dalam studi menyebutkan obat kadaluarsa tertentu juga berisiko menjadi tempat pertumbuhan bakteri.

Antibiotik yang sudah melalui masa berlakunya bisa gagal mengobati infeksi, serta dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius dan resistensi antibiotik.

Oleh karena itu, salah satu cara aman dalam membuang obat kadaluarsa yaitu disarankan untuk membawa obat yang sudah kadaluarsa ke apotek terdekat, untuk dihancurkan atau dibuang dengan aman sesuai prosedur lembaga kesehatan setempat.

Cara Tepat Membuang Sendiri Obat yang Sudah Kadaluarsa

Jika memang Anda ingin membuang sendiri obat yang sudah kadaluarsa, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam mematuhi aturannya, di antaranya adalah:

1.Baca label obat terlebih dahulu dan jika ada petunjuk pembuangan khusus yang tertempel, maka ikuti petunjuknya.

2.Pisahkan obat yang sudah kadaluarsa dari kemasan atau plastik obat.

3.Jangan menghancurkan obat berbentuk tablet atau kapsul, tetapi campur obat kadaluarsa dengan tanah, kotoran kucing, ampas kopi atau zat lain yang menyerap obat.

4.Tempatkan obat yang hendak dibuang dalam kantong plastik tertutup untuk mencegah anak kecil, binatang peliharaan atau orang lain mengorek dari sampah Anda.

5.Buang obat dalam tempat sampah.

6.Jika membuang obat yang diresepkan dokter, coret semua informasi yang ada di label botol atau plastik obat.

7.Hapus informasi dari label resep obat untuk membantu menjaga privasi dan melindungi informasi tentang kesehatan pribadi Anda.

Jika obat pribadi Anda memiliki waktu kadaluarsa yang masih lama, simpanlah dengan baik di tempat yang dingin, gelap, tidak lembap, dan jauh dari jangkauan anak kecil. Obat yang terpapar panas dan cahaya bisa berkurang keampuhannya dalam melawan penyakit.

Hal paling pentingnya adalah hati-hati jika ingin membuang obat kadaluarsa agar tidak disalahgunakan dan membahayakan orang lain dan lingkungan.

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ratusan Nakes Ikuti Swab Massal RSUD Poso

Imbas puluhan Tenaga kesehatan (Nakes) terkonfirmasi covid 19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso Provinsi Sulawesi Tengah lakukan Swab massal.

Pasien Covid RSUD Poso Diarahkan ke Rumah Sakit Lain

Pasien covid RSUD Poso diarahkan manajemen ke rumah sakit lain yang ada di Poso Provinsi Sulawesi Tengah.

Kasus Harian Covid Parimo Cetak Rekor, 38 Orang Terkonfirmasi Positif

Kasus harian covid Parimo cetak rekor, Hari ini 38 orang terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium kesehatan

Kasus Covid Parimo Ikut Sumbang Lonjakan Kasus Sulteng

Jumlah pasien positif terinfeksi Covid 19 di Sulteng tercatat melonjak signifikan, Minggu 27 Desember 2020.

Udang Vaname Buol, Komoditas Strategis Ekonomi Lokal

Pemda menganggap komoditas udang vaname Buol menjadi komoditas strategis ekonomi lokal, fokus sinergikan program pemerintah pusat di daerah

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;